Loyalis Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yusuf Muhammad, mengomentari perihal nota keberatan yang dibacakan Kuasa Hukum Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo nonaktif, Johnny G Plate.
Untuk diketahui, Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada Selasa (4/7/2023).
Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum Johnny G Plate berkesempatan membacakan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU. Dalam eksepsi tersebut, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret.
Kuasa hukum Johnny menjelaskan bahwa latar belakang proyek BTS tersebut merupakan arahan dari Presiden Jokowi.
Arahan tersebut disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan intern kabinet. Sehingga, Johnny dan terdakwa lainnya tidak mengadakan proyek tersebut dengan tujuan merampok uang negara.
“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Menanggapi hal tersebut, Yusuf mengatakan bahwa arahan proyek tertentu jelas merupakan arahan dari presiden sendiri.
Namun, kesalahan yang diperbuat Plate dalam proyek BTS tersebut adalah menyelewengkan kekuasaan yang diberikan padanya.
Pegiat media sosial ini menduga Partai NasDem tampaknya telah memulai peperangan dengan menabuh genderangnya.
Baca Juga: Kerap Kalah di Sumbar, Pesan Megawati ke Kader PDIP di Tanah Minang: Jangan Hilang Semangat
“Ya jelas arahan presiden, tapi lu jangan main sleweng dong. Sepertinya Genderang perang mulai ditabuh @NasDem,” ujar Yusuf, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @yusuf_dumdum pada Selasa (4/7/2023).
Berita Terkait
-
Jokowi Selalu Jualan IKN Tiap Kunker ke Luar Negeri, Demokrat Kesal: Apaan Sih Ini Pak? Tiap ke Luar Negeri Beritanya Beginian Terus
-
Isu Jokowi Sedang Bangun Dinasti Politik, Djarot PDIP Bantah: PDIP Tidak Seperti Itu
-
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Sabri Lamouchi dan 2 Pelatih yang Dipecat di Tengah Piala Dunia
-
FIFA Didesak Pecat Shaun Evans Usai Tunjukkan Gestur Supremasi Kulit Putih