Kader Partai Demokrat, Eko Jhones menyoroti pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir yang mengingatkan dugaan aliran uang ke Menpora Dito Ariotedjo sebesar Rp27 miliar bukanlah tindak pidana gratifikasi, melainkan suap.
Hal ini ditanggapi Eko Jhones dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Eko Jhones menyinggung siapakah yang berani memproses hukum Menpora. Ia bahkan menyindir pihak yang berkaitan dengan persoalan korupsi.
"Siapa yang berani proses hukum Menpora Dito? Kejagung atau KPK yang masih bernyali?," ujar Eko Jhones dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @ekojhones77, Rabu (12/7).
Sementara itu, menurut pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir, tujuan pemberian uang tersebut sudah jelas yakni untuk melakukan upaya penghentian perkara kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo.
“Penerimaan ini (Rp27 miliar) tidak bisa dimasukkan ke gratifikasi, karena sudah tau uang diterima itu adalah suap dalam rangka menghentikan suatu perkara tindak pidana Korupsi yang ada di Kominfo,” ujar Mudzakir, Selasa (11/7).
Mudzakir mengatakan, karena maksud dan tujuan pemberian uang jelas, maka penerapan pasal gratifikasi tidak dapat berlaku kepada Menpora Dito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kini Nasabah Bisa Pilih 3 Produk Reksa Dana USD Batavia melalui BRImo
-
Piala Dunia 2026: Alasan Yasin Ayari Tak Selebrasi Saat Cetak Gol di Laga Swedia Vs Tunisia
-
Patakbanteng Buktikan Bahwa Pariwisata Berkelanjutan Tidak Harus Korbankan Desa: Bagaimana Caranya?
-
BRI Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Perluas Investasi Nasabah
-
Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Emerse Fae Puji Mental Pantai Gading Usai Bungkam Ekuador, Kini Bidik Jerman di Piala Dunia 2026
-
Bukan Sekadar Ekspor Mentah: Mengapa Hilirisasi Rumput Laut Penting bagi Indonesia?
-
Viral Emak-emak Laporkan Diduga Lokasi Judi, Ini Tanggapan Satpol PP Pekanbaru
-
BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia