Deputi Strategi & Kebijakan, Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, mengomentari pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin perihal anggaran wajib (mandatory spending) dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Seperti diketahui, RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI pada Selasa (11/7/2023). Namun, dihapusnya anggaran wajib (mandatory spending) dalama UU tersebut disorot banyak pihak.
Menurut Budi, ketentuan besarnya mandatory spending tidak menentukan kualitas dari keluaran (outcome) atau hasil yang dicapai.
"Itu yang kita ingin mendidik masyarakat, butuh bantuan dari teman-teman bahwa jangan kita meniru kesalahan yang sudah dilakukan banyak negara lain yang buang uang terlampau banyak," kata Budi usai menghadiri rapat paripurna pengesahan UU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Menanggapi hal tersebut, Yan menyebut Menteri Kesehatan memiliki otak kapitalis dalam mengurus perihal kesehatan rakyat.
Padahal, mandatory spending merupakan kewajiban negara yang tertuang dalam APBN yang diperuntukkan untuk kesehatan rakyat.
“Apa memang begini ya kalau ‘otak kapitalis’ yang mengurus kesehatan rakyat? Mandatory spending yang merupakan kewajiban negara dalam APBN untuk kesehatan rakyat, malah dia anggap “buang uang”,” ujar Yan, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @YanHarahap pada Kamis (13/7/2023).
Bahkan, WHO mengatur anggaran kesehatan yang ideal adalah 10 hingga 15 persen dari APBN. Namun mirisnya anggaran kesehatan di Indonesia hanya 5 persen dari APBN dan kini dihapus.
“Dalam aturan WHO saja, anggaran kesehatan yang ideal adalah 10-15% dari anggaran belanja sebuah negara. Sementara, Indonesia yang cuma 5% pun, kini dihapus. Sadis!” ujar Yan.
Baca Juga: Syahnaz Asik TikTokan Usai Beri Klarifikasi, Netizen: Senang Berbagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian
-
Ivar Jenner Berikan Kode usai Mauro Zijlstra Resmi Jadi Pemain Baru Persija Jakarta
-
Hidup Ini Brengsek dan Aku Dipaksa Menikmatinya: Potret Mati Rasa Puthut EA
-
Poster Teaser Phantom Lawyer Dirilis, Drama Hukum SBS Tayang Maret 2026
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh
-
Prilly Latuconsina Minta Maaf usai Polemik Open to Work di LinkedIn
-
Pesan Terakhir Eyang Meri kepada Kapolri: Jadilah Polisi yang Baik, Lindungi dan Ayomi Masyarakat
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Kena Lempar Petasan, Sikap Emil Audero Bikin Cremonese Bangga