Suara.com - RUU Kesehatan 2023 telah disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari Selasa (11/7/2023). Salah satu aspek yang dianggap kontroversial adalah seputar STR seumur hidup. Nah, apakah kalian tahu apa itu STR?
Polemik seputar STR seumur hidup ini terus hangat diperbinjangkan setelah UU Kesehatan terbaru ini disahkan. Ternyata, pengesahan tersebut menjadi pro dan kontra di kalangan tenaga kesehatan (nakes).
Sejumlah pihak menganggap pengesahan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru, mengingat RUU inisiatif DPR RI ini baru saja dibahas pada tahun lalu.
Pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU diawali dengan pembacaan laporan hasil pembicaraan tingkat I atas RUU Kesehatan, di mana laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Salah satu isi UU Kesehatan 2023 adalah penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan STR yang berlaku seumur hidup tanpa menghilangkan fungsi penjagaan mutu dan kompetensi. Perlu diketaui, surat tanda registrasi (STR) adalah salah satu dokumen yang harus dimiliki oleh beberapa pekerjaan, teerutama pekerjaan di bidang medis. Sebenarnya apa itu STR?
Apa Itu STR?
STR adalah sebuah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang memiliki sertifikasi kompetensi. Setelah mendapatkan STR, maka tenaga kesehatan tersebut dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan sesuai dengan Undang-Undang.
Kendati demikian, STR menjadi satu hal yang sangat penting untuk para calon tenaga medis seperti mahasiswa kesehatan tingkat akhir pendidikan vokasi dan lulusan pendidikan profesi kesehatan. Dokumen ini juga akan menjadi konfirmasi bahwa seorang tenaga kesehatan sudah memiliki kemampuan medis yang memadai dan telah lulus proses uji kompetensi.
Beberapa tenaga kesehatan yang memerlukan dokumen STR antara lain seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, psikolog, fisioterapis, dan masih banyak lagi. Kemudian untuk pembuatannya sendiri, para tenaga kerja bisa mengajukan STR secara online atau disebut e-STR.
Baca Juga: RUU Kesehatan Disahkan, Demokrat Cecar Menkes: Tau Apa Soal Kesehatan? Pesanan Siapa Ini...
Sebelumnya, STR ini memiliki masa berlaku hingga lima tahun saja, di mana setelah masa berlakunya habis, STR dapat diperpanjang kembali. Salah satu persyaratan memperpanjang STR adalah mendapatkan 25 SKP (Satuan Kredit Profesi) yang bisa didapatkan dari partisipasi pada kegiatan pendidikan, pelatihan, serta kegiatan ilmiah sesuai profesinya.
Terbaru, STR berlaku seumur hidup sehingga tidak perlu diperpanjang, di mana kebijakan ini telah disahkan dalam UU Kesehatan. Itu artinya, para tenaga kesehatan tidak perlu lagi memperbarui dan membayar iuran setiap lima tahun sekali.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
Jalankan Program Prabowo Tiga Juta Rumah, Pramono Targetkan Bangun 19.809 Hunian Tahun Ini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat