Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menyoroti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang membuka kemungkinan pembentukan lembaga pengawas media sosial (medsos).
Adapun Budi Arie selaku Ketua Umum (Ketum) Relawan Pro Jokowi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menkominfo pada Senin (16/7).
Hal itu ditanggapi Guntur Romli melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Guntur Romli mengatakan bahwa ada dua persoalan yang justru harus dibersihkan dan dibereskan lebih dulu oleh Budi Arie di Kominfo.
"Yang meresahkan dan menyengsarakan adalah kasus korupsi dan impotensi kerja di kementrian yang Anda pimpin. Itu dulu dibereskan, dibersihkan," ujar Guntur Romli dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @GunRomli, Jumat (21/7).
Kemudian, Guntur Romli pun menyindir tajam gaya Budi Arie yang tampak rezim otoriter.
"Baru aja dilantik, udah mau mengawasi medsos, jangan berlaga kaya rezim otoriter," tandasnya.
Sementara itu, Budi Arie menegaskan bahwa perlunya pengawas media sosial karena berkaitan dengan konten yang meresahkan. Adapun yang ditegaskan Budi Arie itu seiring kekhawatiran Kemenkop UKM ihwal pengawasaan penggunaan aplikasi TikTok yang kini meluas menjadi social commerce.
"Sekarang konten meresahkan itu bentuknya bermacam karena teknologi berkembang. Ya, mungkin pada waktunya kita perlu pengawas social media," ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Senin, 17 Juli 2023.
Sementara ini, lanjut Budi Arie, lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih berfokus mengawasi siaran televisi atau radio. Sedangkan lembaga pengawas media sosial belum terbentuk.
Baca Juga: BRI Liga 1: PSIS Semarang Waspadai Taktik Baru PSS Sleman dengan Pelatih Baru
"Kami harus berinovasi dan berkembang. Termasuk cara penanganan yang harus lebih antisipatif," ujar pria yang dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Pendukung Pro Jokowi (Projo) ini.
Lebih lanjut soal e-commerce, Budi Arie mengatakan peran Kominfo sebatas pada ranah regulasi dan kebijakan aplikasi atau platform. Sementara dalam praktiknya, misal layanan belanja online seperti di TikTok Shop, berada di ranah Kementerian Perdagangan. Karena itu, Budi Arie membuka peluang untuk duduk bersama dan bersinergi antarsektor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
Sinopsis Film Mandarin The Lost Bladesman, Kisah Epik Jenderal Pemberani Guan Yu
-
Sudah Dipenjara 5 Kali, Waria Ini Kembali Gondol Perhiasan Senilai Rp1,5 Miliar
-
Ratchaburi FC Hajar Persib 2-0, Layvin Kurzawa Duduk Manis di Bangku Cadangan
-
Thomas Frank Resmi Dipecat Tottenham Hotspur, Ruben Amorim Bakal Jadi Pengganti?
-
Terlalu Mesra dengan Fadi Alaydrus, Tatjana Saphira Bicara Kemungkinan Cinlok
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi Arah Jakarta: Truk Hino Tabrak 7 Mobil