Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menyoroti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang membuka kemungkinan pembentukan lembaga pengawas media sosial (medsos).
Adapun Budi Arie selaku Ketua Umum (Ketum) Relawan Pro Jokowi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menkominfo pada Senin (16/7).
Hal itu ditanggapi Guntur Romli melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Guntur Romli mengatakan bahwa ada dua persoalan yang justru harus dibersihkan dan dibereskan lebih dulu oleh Budi Arie di Kominfo.
"Yang meresahkan dan menyengsarakan adalah kasus korupsi dan impotensi kerja di kementrian yang Anda pimpin. Itu dulu dibereskan, dibersihkan," ujar Guntur Romli dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @GunRomli, Jumat (21/7).
Kemudian, Guntur Romli pun menyindir tajam gaya Budi Arie yang tampak rezim otoriter.
"Baru aja dilantik, udah mau mengawasi medsos, jangan berlaga kaya rezim otoriter," tandasnya.
Sementara itu, Budi Arie menegaskan bahwa perlunya pengawas media sosial karena berkaitan dengan konten yang meresahkan. Adapun yang ditegaskan Budi Arie itu seiring kekhawatiran Kemenkop UKM ihwal pengawasaan penggunaan aplikasi TikTok yang kini meluas menjadi social commerce.
"Sekarang konten meresahkan itu bentuknya bermacam karena teknologi berkembang. Ya, mungkin pada waktunya kita perlu pengawas social media," ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Senin, 17 Juli 2023.
Sementara ini, lanjut Budi Arie, lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih berfokus mengawasi siaran televisi atau radio. Sedangkan lembaga pengawas media sosial belum terbentuk.
Baca Juga: BRI Liga 1: PSIS Semarang Waspadai Taktik Baru PSS Sleman dengan Pelatih Baru
"Kami harus berinovasi dan berkembang. Termasuk cara penanganan yang harus lebih antisipatif," ujar pria yang dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Pendukung Pro Jokowi (Projo) ini.
Lebih lanjut soal e-commerce, Budi Arie mengatakan peran Kominfo sebatas pada ranah regulasi dan kebijakan aplikasi atau platform. Sementara dalam praktiknya, misal layanan belanja online seperti di TikTok Shop, berada di ranah Kementerian Perdagangan. Karena itu, Budi Arie membuka peluang untuk duduk bersama dan bersinergi antarsektor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Anime PSYREN Konfirmasi Tayang Oktober 2026, Adaptasi Penuh dari Manga Asli
-
Gila! Napi di Gowa Kendalikan Ratusan Paket Sabu Dari Penjara
-
Hoki Besar! 4 Shio Paling Beruntung pada 30 Maret5 April 2026
-
8 Cara Memakai Parfum agar Wangi Tahan Lama, Jangan Asal Semprot
-
Arus Balik dan Biaya Emosional yang Tak Masuk Anggaran
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Visa Haji Vidi Aldiano Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Putuskan Tak Berangkat ke Tanah Suci
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Sumsel Didominasi Zona Coklat, BMKG Sebut Kemarau 2026 Lebih Kering dari Normal
-
2 Peserta Lelang Ponsel KPK Gagal Melunasi Pembayaran