News / Nasional
Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB
Legislator Partai Gerindra Achmad Syahri Assidiqi tertangkap kamera jurnalis warga sedang bermain game daring Free Fire sembari merokok, saat sedang mengikuti rapat dengar pendapat membahas stunting (tengkes) di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (11/5/2026). [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Prof. Ridho Al-Hamdi mengkritik anggota DPRD Jember yang bermain gim saat rapat pada Kamis (14/5/2026).
  • Perilaku tersebut mencerminkan kegagalan pemilu dalam menyaring calon pemimpin yang berintegritas serta berakibat buruk bagi citra parlemen.
  • Pihak DPRD dan partai politik harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Ridho Al-Hamdi, menyoroti perilaku anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, usai viral bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat.

Ia menilai tindakan tersebut sangat jauh dari profil wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

"Ya tentunya sebagai wakil rakyat harus mencerminkan sikap-sikap yang teladan, tidak seharusnya berbuat demikian," tegas Ridho kepada Suara.com, Kamis (14/5/2026).

Menurut Ridho, kasus-kasus pelanggaran etika yang dilakukan anggota dewan sebenarnya menjadi cerminan dari kualitas demokrasi elektoral selama ini.

Terlebih belum mampunya menyaring calon pemimpin berdasarkan aspek integritas dan keteladanan.

Apalagi fenomena serupa, tidak hanya terjadi di tingkat daerah tetapi juga di tingkat pusat. Mulai dari tidur saat rapat, bermain gim, hingga bahkan membuka konten pornografi.

"Nah, sehingga ini sebenarnya cermin dari pemilu kita yang tidak ada syarat atau istilahnya keteladanan lah di dalam publik, ya akhirnya menghasilkan para pemimpin-pemimpin yang seperti ini ya. Tidak hanya di tingkat daerah, di tingkat pusat pun demikian," ujarnya.

Ia menilai permintaan maaf secara personal dari anggota dewan yang bersangkutan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Tetap harus ada sanksi etik yang tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia mendorong Badan Kehormatan DPRD maupun pimpinan DPRD untuk menjatuhkan hukuman. Mulai dari teguran keras hingga pemberhentian sementara.

Baca Juga: Achmad Syahri Assidiqi dari Partai Mana? Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Rapat

"Ya (harus) ada sanksi etika, apakah seandainya disanksi 6 bulan, disanksi 3 bulan, kemudian gajinya tidak dicairkan dan segala macam itu harus ada, karena kalau tidak ada ya hanya sekadar minta maaf, ya pasti akan mengulangi lagi," tuturnya.

Selain lembaga DPRD, Ridho bilang partai politik pun perlu turun tangan memberikan sanksi kepada kadernya yang melakukan pelanggaran etik.

Menurutnya, langkah itu justru dapat memperbaiki citra partai di mata publik.

Ilustrasi merokok [Unsplash/Reza]

"Pertama (sanksi) dari DPRD, kedua bisa juga sebenarnya dari partai ya agar partai juga mendapatkan citra positif. Oh ini kadernya yang berbuat demikian harus kena sanksi," kata dia.

Ditambahkan Ridho, perilaku anggota DPRD yang buruk akan semakin memperparah rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik dan parlemen.

"Dengan perilaku anggota DPRD yang demikian itu, itu semakin memperburuk citra partai politik, semakin memperburuk citra parlemen yang ya pada akhirnya semakin membuat masyarakat muak aja dengan perilaku-perilaku mereka yang begitu," ujarnya.

Load More