Heri Koswara juga mengatakan bahwa keputusan atau izin yang dicabut secara sepihak itu tanpa memberikan solusi.
Dilansir dari Tempo, awalnya Heri menjelaskan bahwa awalnya pihaknya mengajukan izin penggunaan stadion kepada Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023. Izin itu pun diberikan Pemkot Bekasi yang disampaikan melalui surat pada Rabu, 26 Juli 2023.
PKS selaku penyelenggara acara, lanjut Heri, pun menyanggupi syarat penggunaan stadion yang tidak boleh menyentuh rumput karena arena itu bakal dipakai pertandingan Liga 1 pada Sabtu malam.
Namun, pada Jumat siang tiba-tiba pihak PKS menerima surat pencabutan izin penggunaan stadion dengan alasan ada pertandingan Liga 1 pada Sabtu malam. Pencabutan izin itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani Plt Wali Kota Bekasi.
Di sisi lain, Juru Bicara DPP PKS Muhammad Kholid menyayangkan pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, oleh pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Kholid menilai sikap Pemkot Bekasi itu menunjukkan kesewenang-wenangan dan arogansi. Hal ini disebut Kholid membuat kualitas demokrasi di Indonesia kian mundur. Ia mengaku memahami jika Plt Wali Kota Bekasi adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Adapun Tri merupakan Ketua DPC PDIP Kota Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi