Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis buka suara atas ditetapkannya pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Cholil Nafis mengaku percaya dengan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama oleh kepolisian.
Lebih lanjut, ia berharap proses hukumnya akan sampai pada tahap pembuktian di pengadilan.
"Ya... saya percaya semuanya pada proses hukum yg sdg berjalan. Tinggal pembuktiannya di pengadilan," kata Cholil Nafis di akun Twitternya, dikutip Liberte Suara, Selasa (1/8/2023).
Kiai Cholil, sapaan akrabnya, meminta semua pihak untuk mengikuti proses hukum berikutnya tersebut.
"Kita ikuti proses hukumnya dg saksama," ujarnya.
Menurutnya, ditetapkannya Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama itu membuktikan bahwa negara telah memainkan perannya menjaga kerukunan masyarakat.
"Walhamdulillah negara hadir menjaga kerukunan," tutup cuitannya itu.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Andros Townsend Selangkah Lagi Berseragam Burnley
Seperti dilansir CNN Indonesia, penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam gelar perkara yang dilakukan usai memeriksa Panji selama sekitar 4 jam, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam konferensi pers, Selasa (1/8/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026