Muhammad Said Didu menduga ada sejumlah pihak berkepentingan di balik uji materi atau judicial review undang-undang tentang pemilihan umum (pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas umur calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Staf Khusus Menteri ESDM 2014-2016 itu menyebut, gugatan ke MK untuk mengubah batas umur dari 40 tahun menjadi 35 tahun dapat dilacak pada tiga pihak.
"Makin jelas siapa yg ada dibalik gugatan ke MK utk ubah batas umur capres/cawapres diturunkan dan 40 thn menjadi 35 thn," kata Said Didu, dikutip Liberte Suara, Senin (7/8/2023), dari akun Twitternya, @saididu.
Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010 itu menyangka keterlibatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), wakil DPR dari Partai Gerindra, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Bisa ditelusuri : 1) yang menggugat adalah PSI, 2) wakil DPR (Komisi III) yg berikan penjelasan di MK wakil @Gerindra, 3) didukung oleh Pak @prabowo," ungkapnya dalam postingan itu.
Untuk diketahui, Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto menanggapi mengenai perkara uji materi terkait batas usia minimal capres atau cawapres di MK.
Hasto mengatakan demi mengubah batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun terdapat sejumlah manuver yang dilakukan kekuasaan untuk mewujudkannya.
“Berbagai manuver-manuver kekuasaan memang mencoba banyak dilakukan (untuk mengubah batas usia capres dan cawapres),” kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2023) diutip dari Kompascom.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan setiap harus menaati aturan yang sudah ada. “Pedoman yang paling elementer terkait Pemilu adalah kita konsisten kepada peraturan perundang-undangan yang ada. Bagi PDIP, peraturan yang ada saat ini berlaku saat ini, itulah yang kita jalankan bersama-sama," ujarnya.
Baca Juga: Jeje Govinda Percaya Diri Syahnaz Sadiqah Tak akan Berani Selingkuh Lagi: Gue Selalu...
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
Pesan Tegas Karim Benzema: Puasa Ramadan Jangan Jadi Alasan Pemain Mokel
-
5 Motor Irit Cocok untuk Berangkat Kerja Lintas Kabupaten
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!