Muhammad Said Didu menduga ada sejumlah pihak berkepentingan di balik uji materi atau judicial review undang-undang tentang pemilihan umum (pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas umur calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Staf Khusus Menteri ESDM 2014-2016 itu menyebut, gugatan ke MK untuk mengubah batas umur dari 40 tahun menjadi 35 tahun dapat dilacak pada tiga pihak.
"Makin jelas siapa yg ada dibalik gugatan ke MK utk ubah batas umur capres/cawapres diturunkan dan 40 thn menjadi 35 thn," kata Said Didu, dikutip Liberte Suara, Senin (7/8/2023), dari akun Twitternya, @saididu.
Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010 itu menyangka keterlibatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), wakil DPR dari Partai Gerindra, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Bisa ditelusuri : 1) yang menggugat adalah PSI, 2) wakil DPR (Komisi III) yg berikan penjelasan di MK wakil @Gerindra, 3) didukung oleh Pak @prabowo," ungkapnya dalam postingan itu.
Untuk diketahui, Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto menanggapi mengenai perkara uji materi terkait batas usia minimal capres atau cawapres di MK.
Hasto mengatakan demi mengubah batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun terdapat sejumlah manuver yang dilakukan kekuasaan untuk mewujudkannya.
“Berbagai manuver-manuver kekuasaan memang mencoba banyak dilakukan (untuk mengubah batas usia capres dan cawapres),” kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2023) diutip dari Kompascom.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan setiap harus menaati aturan yang sudah ada. “Pedoman yang paling elementer terkait Pemilu adalah kita konsisten kepada peraturan perundang-undangan yang ada. Bagi PDIP, peraturan yang ada saat ini berlaku saat ini, itulah yang kita jalankan bersama-sama," ujarnya.
Baca Juga: Jeje Govinda Percaya Diri Syahnaz Sadiqah Tak akan Berani Selingkuh Lagi: Gue Selalu...
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK