Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kampanye difasilitas pendidikan dan pemerintah dengan sejumlah persyaratan telah dibahas dalam rapat pleno KPU.
“Hasilnya KPU akan merevisi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024,” jelas Betty, kemarin. Betty menargetkan revisi aturan kampanye pemilu 2024 sudah tersusun rapi sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023. Dia yakin target tersebut akan tercapai sesuai jadwal yang ditentukan.
“Pasti terkejar, karena masa kampanye masih lama. Akan ada perubahan segera setelah putusan MK tersebut,”tegasnya. Betty mengatakan KPU telah menyusun norma dasar usai adanya putusan MK Nomor 65 Tahun 2023.
Dia bilang PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu sebagai bentuk petunjuk teknis dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan larangan kampanye. “Ini sedang kami lakukan proses perbaikan revisi,”ujarnya.
Dia mengingatkan putusan MK mengatur setiap peserta pemilu harus mendapat undangan dan izin dari penanggung jawab jika ingin melakukan kampanye ditempat pendidikan, atau difasilitas pemerintah dan tidak membawa atribut kampanye. “Jadi ada prasyaratnya.Bukan ujug-ujug datang ke kampus atau ke sekolah,”pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
DIY Pasang Badan Lawan Radikalisme di Ruang Digital, ASN Diperkuat Jadi Garda Depan
-
12 Pemain Abroad Timnas Indonesia yang Bakal Dicoret John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar
-
Sinopsis Fall in! Love, Kisah Komedi Romantis Park Hyung Sik dan Park Gyu Young di Netflix
-
Puji Habis-habisan, Mikel Arteta Waspadai Kekuatan Sporting Lisbon
-
Penyebab Harga Plastik Melonjak Drastis, Ini Faktanya
-
Rami Malek Jadi Freddie: Mengulik Pesan Keberanian Jadi Diri Sendiri di Film Bohemian Rhapsody
-
Kabar Terbaru Teuku Ryan, Benarkah Ayah Kandung Ressa Rossano Anak Denada?
-
Cara Menabung Emas Digital Melalui Aplikasi BRImo
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi