Suara.com - Belasan anggota Ertiga Club Indonesia (Erci) chapter Depok menghangatkan pagi yang digelayuti mendung, Minggu (23/2). Suasana di gedung KONI Depok, Jawa Barat pagi itu tambah hangat dengan isi perbincangan aktual seputar keselamatan jalan (road safety).
Pagi itu tim Road Safety Association (RSA) Indonesia diminta Erci chapter Depok untuk berbagi dan membahas soal aturan di jalan raya. Tim RSA Indonesia dipimpin ketua umumnya, Edo Rusyanto. Selain itu, hadir pula Kepala Divisi Legal Rieza Agus Susanto dan Humas Ahmad Fauzi.
Pasal-pasal dalam Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pun menjadi kupasan seru pagi itu. Meningkatkan pemahaman untuk memperkuat ketaatan pada aturan sebagai bagian dari upaya melindungi diri saat berkendara di jalan raya. "Tapi masalahnya ada peraturan yang langsung begitu saja diterapkan, tanpa sosialisasi. Contohnya, soal ruang henti khusus sepeda motor di Depok,"ujar Yasep Setiakarnawijaya, ketua Erci chapter Depok, Minggu pagi.
Hal itu menunjukan bahwa publik butuh sosialisasi dan edukasi yang memadai akan regulasi keselamatan jalan. Sekalipun ketika sebuah aturan sudah berlaku saat diundangkan, seyogyanya pemerintah dan pemangku kepentingan keselamatan jalan mesti tak bosan mensosialisasikannya. "Karena itu, publik harus memberdayakan dirinya sendiri, tidak bisa menggantungkan sepenuhnya keselamatan di jalan kepada pemerintah," kata Edo Rusyanto.
Pada bagian lain, Tim RSA Indonesia menitikberatkan pembahasan kali ini pada aturan mengenai konsentrasi yang diatur UU No 22/2009 tentang LLAJ. Lalu, soal batasan kecepatan maksimal dan sanksi akibat kelalain saat berkendara yang memicu kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.
Konsentrasi mutlak. UU tersebut menegaskan ada sejumlah hal yang bisa mengganggu konsentrasi dan tentu saja dilarang untuk dilakukan saat mengemudi. Beberapa hal yang bisa mengganggu konsentrasi adalah lelah, ngantuk, sakit, minum-minuman beralkohol, mabuk, menelepon, menonton tv, dan mendengarkan musik dari tape recorder.
Berkendara adalah pekerjaan penuh waktu, haram disambi dengan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi. "Karena itu tak heran jika ada sanksi penjara maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000," kata Edo Rusyanto.
Masalah konsentrasi merupakan aspek yang mempengaruhi faktor manusia ketika memicu kecelakaan di jalan. Sekalipun, dari seluruh aspek di faktor manusia, berkendara tidak tertib masih merupakan pemicu utama. Pada 2013, aspek berkendara tidak tertib menyumbang sekitar 42 persen terhadap total kecelakaan di jalan. Tahun itu, tiap hari rata-rata ada 270-an kasus kecelakaan yang menyebabkan 70-an orang tewas per hari.
"Upaya agar tidak emosional di jalan dan tetap konsisten menerapkan road safety memang susah ternyata," kata Yasep.
Dalam kasus kecelakaan lalu lintas jalan banyak yang dijerat oleh pasal 310, UU 22/2009 tentang LLAJ. Pasal itu mengatur soal kelalain yang menyebabkan kecelakaan di jalan dengan dampak yang ditimbulkannya, mulai dari soal kerusakan barang, korban luka, hingga korban meninggal dunia. Terkait korban meninggal dunia, ancaman sanksinya cukup berat penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.
“Tapi banyak orang malas membawa masalah kecelakaan ke ranah hukum karena ribet, padahal kita benar, ujungnya pilih jalan damai,” kata Erik, salah seorang anggota Erci chapter Depok.
Guna menghindari risiko tertabrak atau menabrak yang bisa masuk ke ranah hukum, Erik sepakat untuk berperilaku yang tertib, aman, dan selamat. Hanya saja, dia meminta masukan bagaimana caranya memotivasi diri agar tetap mampu berperilaku yang aman da selamat dan siap untuk dianggap aneh di jalan raya karena mencoba untuk taat pada aturan yang ada.
“Motivasi utama dalam jangka pendek adalah untuk keselamatan diri sendiri dan para pengguna jalan. Pada jangka panjang, kita berharap anak dan cucu kita tidak terjebak dalam petaka di jalan raya,” ujar Edo member saran.
Pertanyaan demi pertanyaan terus bergulir, mulai dari bagaimana menghadapi masalah kecelakaan yang dipicu oleh pengguna kendaraan bermotor yang melawan arus, hingga jalan damai untuk kasus kecelakaan. Kesemua pembahasan bermuara pada satu aspek penting bahwa kesadaran berkendara yang aman dan selamat harus terus digelorakan dan diimplementasikan. Mentaati aturan adalah refleksi atas keadaban manusia di jalan raya. Mewujudkan lalu lintas jalan yang humanis menjadi sebuah tujuan yang masuk akal. Disinilah pentingnya para pengguna jalan saling peduli dan sudi toleran dengan sesama pengguna jalan.
Tag
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekadar Komunitas: PIK-R Bangka dan Misi Pembinaan Remaja
-
Lebih dari Sekadar Wangi: Bagaimana Komunitas Parfum Membangun Ruang Aman Anak Muda Jogja
-
Membaca, Menulis, Merangkai Diri: Kisah Perempuan di Puan dan Bukunya
-
Saat Gen Z Jogja Memilih Debu Lapangan daripada Scroll Tanpa Henti
-
Hunian Fleksibel Berbasis Komunitas: Cara Baru Pekerja Muda Tempat Tempat Tinggal di Kota Padat
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
5 Lipstik yang Awet dan Tak Luntur Dibawa Makan untuk Dipakai saat Natal
-
45 Gambar Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026 yang Bisa Diedit, Cus Download Gratis
-
Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya
-
Paket Komplit! Ini Sepatu Running Lokal Perpaduan Mizuno, Hoka dan Salomon Rekomendasi dr Tirta
-
Tinggal Dekat Kota, Tetap Dekat dengan Alam: Pilihan Ideal bagi Pasangan Muda
-
Jadwal Libur Bank Selama Natal dan Tahun Baru: Cek Kapan BRI, BNI, BCA, Mandiri Tutup Total
-
Kulit Kering, Sebaiknya Pakai Bedak Padat atau Tabur? Ini 5 Pilihan agar Makeup Glowing
-
60 Twibbon Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Gratis, Eksklusif dengan Desain Keren
-
5 Sepatu Lari Hoka Diskon Akhir Tahun di Planet Sports Asia, Harga Turun Drastis
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Alternatif New Balance 1906L: Populer di 2025, Mulai 200 Ribuan