Makan malam menjadi faktor penting bagi kesehatan, terutama mereka yang memiliki masalah dengan berat badan.
Banyak pakar menyebut, kebiasaan makan malam terlalu larut akan memunculkan masalah kesehatan di kemudian hari. Tapi hal ini sering tak bisa dihindari, dengan kondisi kemacetan yang akut seperti di Jakarta ditambah menumpuknya tugas kantor yang harus diselesaikan.
Tapi memasuki tahun 2015 ini, cobalah untuk merubah kebiasaan makan sebelum jam 8 malam sebagai salah satu resolusi kesehatan Anda. Pasalnya sederet manfaat akan Anda dapat, dengan pola ini:
1. Mencegah penyakit mag
Makan yang terlalu larut bisa memicu naiknya asam lambung, yang berujung pada gangguan pencernaan atau yang dikenal dengan mag. Atau jika memang terpaksa, maka beri jeda waktu sebelum berangkat tidur untuk memberi kesempatan pada tubuh untuk mencerna makanan yang Anda asup.
2. Tidur nyenyak
Jika Anda makan terlalu larut maka akan membuat jarak setelah makan dan tidur sangat berdekatan. Hal ini akan membuat tubuh tak punya kesempatan untuk mencerna makanan, sehingga membuat perut tak nyaman. Selain baik untuk pencernaan, makan malam lebih awal juga akan membuat tidur Anda lebih berkualitas.
3. Cegah obesitas
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa makan terlalu larut bisa memicu obesitas. Hal ini diperkirakan karena tubuh kurang beraktivitas setelah makan malam. Metabolisme tubuh pun melambat seiring dengan kebiasaan tidur setelah makan.
4. Cegah nafsu makan berlebihan
Makan malam yang telat membuat perut Anda semakin terasa lapar. Akibatnya, Anda akan makan berlebihan. Dan jika pola ini berlangsung terus menerus maka berat badan pun akan melonjak.
5. Mencegah gangguan memori otak
Kebiasaan melewatkan makan malam sering dilakukan mereka yang ingin mendapatkan bobot tubuh yang ideal. Nyatanya sebuah penelitian menunjukkan bahwa telat makan malam justru bisa menganggu kinerja memori otak. Penelitian ini mengungkap tikus yang makan tengah malam, saat seharusnya digunakan untuk tidur, lebih berisiko mengalami gangguan memori otak. (boldsky.com)
Berita Terkait
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan
-
Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?
-
Nakes Beri Komentar Tak Berempati ke Pasien BPJS, Menkes: Hati Saya Sedih
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap 2026, Akurat Pantau Heart Rate
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR