Penyimpangan seksual sesama jenis yang dilakukan kelompok lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) ternyata oleh sebagian remaja dianggap sebagai hal yang lumrah dan keren, sehingga para orang tua diminta mewaspadainya.
"Itu kan luar biasa banget, di mana ada orang yang melakukan penyimpangan kok dianggap 'keren', hubungan yang tidak normal seperti ini malah dijadikan sarana eksistensi diri," kata dr Agustina Ekasari, psikiater yang membuka klinik di Jakarta.
Menurut Agustina, faktor keluarga dan lingkungan sangat memengaruhi fenomena LGBT ini, karena bisa saja sikap tersebut adalah bentukan dari rasa trauma yang pernah dialami masa kecil.
"Misalkan dia keluarga broken home (perceraian), di mana sejak kecil ia sering melihat konflik dan pertengkaran orang tuanya. Hingga akhirnya, motif anak itu tidak ingin mengalami hal yang sama seperti orang tuanya. Dia beranggapan mungkin dengan berhubungan sesama jenis maka ia tidak akan mengalami hal yang sama," kata Agustina.
Agustina menambahkan, peran keluarga sangat diperlukan untuk membentengi anak agar tak melakukan penyimpangan seksual. Tak hanya itu, pendidikan karakter anak juga penting.
Selain faktor keluarga, faktor lingkungan juga dapat menyebabkan anak melakukan penyimpangan seksual, seperti pernah menjalani suatu hubungan, namun dikecewakan dan memutuskan untuk mencoba hal baru seperti hubungan sesama jenis sehingga hal terdahulu tidak terjadi.
Sementara itu, LGBT mengklaim bahwa mereka sangat menjunjung tinggi kebebasan dan hak asasi manusia (HAM) yang ada di Indonesia, serta menjadi modal anggota LGBT untuk diterima di masyarakat.
"Perjuangan untuk melegalkan LGBT ini semakin kuat. Jika di masa lalu masyarakat masih menganggap hal seperti ini adalah gangguan jiwa sehingga perlu ditangani, tetapi sekarang seiring berkembangnya zaman, banyak pihak yang mendukung bahkan beberapa negara sudah melegalkan," kata Agustina yang juga adalah pengajar di Universitas Islam 45 Bekasi.
Harapan Agustina adalah semua masyarakat berperan serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan seksual ini. Setiap lapisan masyarakat dapat berperan penting untuk mencegah hal ini. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Drama Korea Parenting: Ada Positively Yours hingga Our Universe
-
5 Rahasia Pola Asuh Gen Alpha: Mulai dari Kebiasaan Pagi
-
Mendidik Anak dengan Cinta yang Utuh di Buku The Happiest Kids in the World
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Bukan Cuma Mewah, Ini 7 Kunci Utama Rumah yang Ideal untuk Anak
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak