Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara, menyebut bahwa banyak pembelanja di plaza, swalayan, mall, dan usaha retail yang merasa terkejut dengan ketentuan kantong plastik berbayar. Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
"Konsumen yang membeli barang di swalayan ada yang keberatan, ketika ditawarkan karyawan di perusahaan itu, bahwa harga plastik pembungkus seharga Rp200," kata Ketua YLKI Sumut, Abubakar Siddik di Medan, Sabtu (27/2/2016).
Sebab selama ini, menurut dia, konsumen yang membeli barang di tempat usaha retail selalu diberikan pembungkus dan tidak pernah diwajibkan mengeluarkan uang Rp200 untuk sebuah plastik ukuran kecil yang kelihatan tipis itu.
"Baru kali ini pula, konsumen dikenakan dana tambahan saat berbelanja di super market modern itu, dan hal ini sempat menimbulkan tanda tanya bagi mereka," ujar Abubakar.
Dia menyebutkan, sebenarnya kebijakan pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerapkan pengenaan biaya kantong plastik saat konsumen berbelanja di supermarket, hypermart, indomaret dan minimarket tidak ada masalah.
Namun, jauh sebelumnya peraturan pemerintah tersebut terlebih dahulu harus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat diketahui secara luas dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran yang macam-macam.
"Ya, maklum saja tidak seluruhnya masyarakat mengetahui maksud baik yang dilakukan pemerintah dan perlu pemahaman secara jelas dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerapkan pengenaan biaya kantong plastik pada konsumen yang berbelanja di supermarket dan swalayan tersebut pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari 2016. Ketentuan ini sempat membuat bingung sebagian masyarakat karena merasa tidak ada sosialisasi atau kampanye mengenai plastik berbayar itu.
"Semoga dengan adanya sosialisasi tersebut, maka konsumen maupun masyarakat tidak merasa keberatan mengeluarkan uang Rp200 untuk membeli plastik berbayar itu," katanya.
Pengenaan biaya pada kantong plastik belanja bagi para konsumen yang berbelanja di usaha retail, seperti supermarket, hypermart dan minimarket dimaksudkan untuk mencegah sekaligus mengurangi sampah plastik yang umumnya berasal dari bekas penyimpanan sementara barang-barang saat berbelanja di pasar swalayan dan usaha retail lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Subholding Pertamina Lakukan Program Kelestarian Lingkungan Laut di NTB
-
Atome Tanam Bakau di Pulau Genteng Kecil: Langkah Nyata Lawan Perubahan Iklim
-
Review Anime Amanchu!, Pengingat untuk Menghargai Keindahan Lautan
-
Optimalkan Kelestarian Lingkungan, PNM Peduli Salurkan Bantuan Sarana Air Bersih di Dusun Ngreco
-
Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka