Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara, menyebut bahwa banyak pembelanja di plaza, swalayan, mall, dan usaha retail yang merasa terkejut dengan ketentuan kantong plastik berbayar. Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
"Konsumen yang membeli barang di swalayan ada yang keberatan, ketika ditawarkan karyawan di perusahaan itu, bahwa harga plastik pembungkus seharga Rp200," kata Ketua YLKI Sumut, Abubakar Siddik di Medan, Sabtu (27/2/2016).
Sebab selama ini, menurut dia, konsumen yang membeli barang di tempat usaha retail selalu diberikan pembungkus dan tidak pernah diwajibkan mengeluarkan uang Rp200 untuk sebuah plastik ukuran kecil yang kelihatan tipis itu.
"Baru kali ini pula, konsumen dikenakan dana tambahan saat berbelanja di super market modern itu, dan hal ini sempat menimbulkan tanda tanya bagi mereka," ujar Abubakar.
Dia menyebutkan, sebenarnya kebijakan pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerapkan pengenaan biaya kantong plastik saat konsumen berbelanja di supermarket, hypermart, indomaret dan minimarket tidak ada masalah.
Namun, jauh sebelumnya peraturan pemerintah tersebut terlebih dahulu harus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat diketahui secara luas dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran yang macam-macam.
"Ya, maklum saja tidak seluruhnya masyarakat mengetahui maksud baik yang dilakukan pemerintah dan perlu pemahaman secara jelas dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerapkan pengenaan biaya kantong plastik pada konsumen yang berbelanja di supermarket dan swalayan tersebut pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari 2016. Ketentuan ini sempat membuat bingung sebagian masyarakat karena merasa tidak ada sosialisasi atau kampanye mengenai plastik berbayar itu.
"Semoga dengan adanya sosialisasi tersebut, maka konsumen maupun masyarakat tidak merasa keberatan mengeluarkan uang Rp200 untuk membeli plastik berbayar itu," katanya.
Pengenaan biaya pada kantong plastik belanja bagi para konsumen yang berbelanja di usaha retail, seperti supermarket, hypermart dan minimarket dimaksudkan untuk mencegah sekaligus mengurangi sampah plastik yang umumnya berasal dari bekas penyimpanan sementara barang-barang saat berbelanja di pasar swalayan dan usaha retail lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai
-
Di Balik Gema Takbir: Menolak Dosa Ekologis Plastik Hitam Kurban
-
Tak Hanya Pedagang Kecil, BUMN Ini Juga Mulai Rasakan Kelangkaan Plastik
-
Bumi Berseru Fest dari Telkom Jaring 43 Program Terbaik untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
Subholding Pertamina Lakukan Program Kelestarian Lingkungan Laut di NTB
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama
-
Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912