Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan rambu larangan parkir untuk sepeda motor di sepanjang trotoar sisi timur Jalan Malioboro, sebagai bagian dari penataan kawasan dan relokasi parkir ke Taman Parkir Abu Bakar Ali.
"Sesuai tahapan, Malioboro tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor mulai Senin (4/4). Parkir sepeda motor dipindah ke Taman Parkir Abu Bakar Ali," kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, di Yogyakarta, Minggu (3/4/2016).
Menurut Haryadi, Taman Parkir Abu Bakar Ali sudah siap untuk digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor, menggantikan lokasi parkir yang selama ini berada di sepanjang Jalan Malioboro.
Pengendara sepeda motor yang nekat memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Malioboro, lanjut dia, bisa langsung dikenai tilang karena parkir di lokasi yang dilarang. Selain menempatkan rambu larangan parkir, di sepanjang jalan itu juga akan ditempatkan petugas dari Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, bersama kepolisian dan TNI yang berjumlah 525 orang.
"Kami akan berjaga mulai pukul 06.00 WIB. Petugas berjaga sejak dari Jembatan Kleringan, untuk mengarahkan pengguna sepeda motor agar memarkirkan kendaraannya di Taman Parkir Abu Bakar Ali," kata Kepala Bidang Operasional Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Totok Suryonoto.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh mengatakan, pihaknya sudah memasang spanduk berisi sosialisasi mengenai tahapan penataan kawasan Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian.
Pekerjaan fisik yang akan dilakukan di sepanjang Jalan Malioboro di antaranya adalah pembangunan tempat duduk untuk menggantikan bangku-bangku yang selama ini sudah ada di Malioboro, serta membangun saluran sanitasi untuk pedagang kaki lima, dan menanam pohon Asem Gede.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Yogyakarta, Hanarto mengatakan, sudah banyak juru parkir yang mendaftar untuk ditempatkan di Taman Parkir Abu Bakar Ali.
"Ada yang mendaftar setelah tempat pelayanan ditutup. Namun mereka masih memperoleh toleransi karena kondisi yang ada," katanya.
Namun demikian, lanjut Hanarto, belum semua juru parkir yang mendaftar akan langsung ditempatkan di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Hal itu lantaran masih menunggu kondisi benar-benar kondusif.
Sebelumnya, diberitakan masih ada juru parkir yang menolak relokasi, karena menilai belum adanya jaminan kesejahteraan dari Pemerintah Kota Yogyakarta. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Sebenarnya PwC Kantor Apa? Ramai Isu Resign Massal di X
-
5 Sepatu Lokal Carbon Plate untuk Lari Cepat, Harga Bersahabat
-
Debut Jadi Penyanyi, Perjalanan Via Octora Mengubah Luka Jadi Karya
-
Kenalan dengan Sepatu Nyaman yang Dibuat dari Wol Merino dan Minyak Nabati, Baru Masuk Indonesia!
-
5 Complexion Murah yang Tahan Lama untuk Makeup Pekerja Kantoran
-
3 Zodiak Ini Diprediksi Bertemu Jodoh sebelum 2025 Berakhir, Apakah Kamu Salah Satunya?
-
Terpopuler: Profil Istri Mantan Menpora Dito Ariotedjo, Sepatu Mirip On Cloud Versi Murah
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
5 Manfaat Minuman Elektrolit untuk Kulit, Rahasia Tiffany SNSD Tetap Awet Muda di Usia 36 Tahun
-
5 Koleksi Tato Tiffany SNSD, yang Segera Jadi Nyonya Byun Yo Han