Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan rambu larangan parkir untuk sepeda motor di sepanjang trotoar sisi timur Jalan Malioboro, sebagai bagian dari penataan kawasan dan relokasi parkir ke Taman Parkir Abu Bakar Ali.
"Sesuai tahapan, Malioboro tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor mulai Senin (4/4). Parkir sepeda motor dipindah ke Taman Parkir Abu Bakar Ali," kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, di Yogyakarta, Minggu (3/4/2016).
Menurut Haryadi, Taman Parkir Abu Bakar Ali sudah siap untuk digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor, menggantikan lokasi parkir yang selama ini berada di sepanjang Jalan Malioboro.
Pengendara sepeda motor yang nekat memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Malioboro, lanjut dia, bisa langsung dikenai tilang karena parkir di lokasi yang dilarang. Selain menempatkan rambu larangan parkir, di sepanjang jalan itu juga akan ditempatkan petugas dari Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, bersama kepolisian dan TNI yang berjumlah 525 orang.
"Kami akan berjaga mulai pukul 06.00 WIB. Petugas berjaga sejak dari Jembatan Kleringan, untuk mengarahkan pengguna sepeda motor agar memarkirkan kendaraannya di Taman Parkir Abu Bakar Ali," kata Kepala Bidang Operasional Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Totok Suryonoto.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh mengatakan, pihaknya sudah memasang spanduk berisi sosialisasi mengenai tahapan penataan kawasan Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian.
Pekerjaan fisik yang akan dilakukan di sepanjang Jalan Malioboro di antaranya adalah pembangunan tempat duduk untuk menggantikan bangku-bangku yang selama ini sudah ada di Malioboro, serta membangun saluran sanitasi untuk pedagang kaki lima, dan menanam pohon Asem Gede.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Yogyakarta, Hanarto mengatakan, sudah banyak juru parkir yang mendaftar untuk ditempatkan di Taman Parkir Abu Bakar Ali.
"Ada yang mendaftar setelah tempat pelayanan ditutup. Namun mereka masih memperoleh toleransi karena kondisi yang ada," katanya.
Namun demikian, lanjut Hanarto, belum semua juru parkir yang mendaftar akan langsung ditempatkan di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Hal itu lantaran masih menunggu kondisi benar-benar kondusif.
Sebelumnya, diberitakan masih ada juru parkir yang menolak relokasi, karena menilai belum adanya jaminan kesejahteraan dari Pemerintah Kota Yogyakarta. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit