Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan rambu larangan parkir untuk sepeda motor di sepanjang trotoar sisi timur Jalan Malioboro, sebagai bagian dari penataan kawasan dan relokasi parkir ke Taman Parkir Abu Bakar Ali.
"Sesuai tahapan, Malioboro tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor mulai Senin (4/4). Parkir sepeda motor dipindah ke Taman Parkir Abu Bakar Ali," kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, di Yogyakarta, Minggu (3/4/2016).
Menurut Haryadi, Taman Parkir Abu Bakar Ali sudah siap untuk digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor, menggantikan lokasi parkir yang selama ini berada di sepanjang Jalan Malioboro.
Pengendara sepeda motor yang nekat memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Malioboro, lanjut dia, bisa langsung dikenai tilang karena parkir di lokasi yang dilarang. Selain menempatkan rambu larangan parkir, di sepanjang jalan itu juga akan ditempatkan petugas dari Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, bersama kepolisian dan TNI yang berjumlah 525 orang.
"Kami akan berjaga mulai pukul 06.00 WIB. Petugas berjaga sejak dari Jembatan Kleringan, untuk mengarahkan pengguna sepeda motor agar memarkirkan kendaraannya di Taman Parkir Abu Bakar Ali," kata Kepala Bidang Operasional Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Totok Suryonoto.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh mengatakan, pihaknya sudah memasang spanduk berisi sosialisasi mengenai tahapan penataan kawasan Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian.
Pekerjaan fisik yang akan dilakukan di sepanjang Jalan Malioboro di antaranya adalah pembangunan tempat duduk untuk menggantikan bangku-bangku yang selama ini sudah ada di Malioboro, serta membangun saluran sanitasi untuk pedagang kaki lima, dan menanam pohon Asem Gede.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Yogyakarta, Hanarto mengatakan, sudah banyak juru parkir yang mendaftar untuk ditempatkan di Taman Parkir Abu Bakar Ali.
"Ada yang mendaftar setelah tempat pelayanan ditutup. Namun mereka masih memperoleh toleransi karena kondisi yang ada," katanya.
Namun demikian, lanjut Hanarto, belum semua juru parkir yang mendaftar akan langsung ditempatkan di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Hal itu lantaran masih menunggu kondisi benar-benar kondusif.
Sebelumnya, diberitakan masih ada juru parkir yang menolak relokasi, karena menilai belum adanya jaminan kesejahteraan dari Pemerintah Kota Yogyakarta. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami
-
Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok
-
Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus
-
Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!
-
Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury