Suara.com - Mahkamah Agung India telah menginstruksikan pemerintah untuk mencari bantuan dari pihak asing untuk memperbaiki perubahan warna yang mengkhawatirkan di Taj Mahal.
"Bahkan jika Anda memiliki keahlian, Anda tidak menggunakannya. Atau mungkin Anda tidak peduli," kata hakim pengadilan.
Pengadilan mengatakan makam terkenal itu, yang dibangun pada abad ke-17 dari marmer putih dan bahan-bahan lain, telah berubah menjadi kuning dan sekarang berubah menjadi coklat dan hijau.
Pencemaran, konstruksi dan kotoran serangga dikatakan menjadi salah satu penyebabnya.
Hakim Madan Lokur dan Deepak Gupta memeriksa foto-foto istana yang diajukan oleh pencinta lingkungan dan memerintahkan pemerintah untuk mencari para ahli dari dalam India dan luar negeri.
Pemerintah sebelumnya telah menutup ribuan pabrik dekat Taj Mahal, tetapi para aktivis mengatakan marmernya masih kehilangan warna aslinya.
Limbah di Sungai Yamuna, di samping istana, menarik serangga yang mengeluarkan kotoran ke dinding istana dan menodainya.
Taj Mahal dibangun oleh Kaisar Mughal Shah Jahan di kota Agra dan sekarang menjadi salah satu tempat wisata terkemuka di dunia, menarik sebanyak 70.000 orang setiap hari.
Masalah kotoran bukan masalah baru, beberapa kali selama dua dekade terakhir atau lebih dari itu, marmer putih istana telah dilapisi dalam pak lumpur dalam upaya untuk membersihkannya dan ada kekhawatiran masalah ini memburuk.
Baca Juga: Lima Bangunan Ini Serupa Tapi Tak Sama dengan Taj Mahal
Kotoran lumpur terakhir dimulai pada bulan Januari. Pekerja memplester permukaan dengan bumi Fuller, pasta lumpur yang menyerap kotoran, lemak, dan kotoran hewan.
Lumpur tersebut kemudian dibersihkan, kotorannya pun diangkat. Operasi pembersihan saat ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir tahun ini. Sidang Mahkamah Agung lainnya telah ditetapkan untuk 9 Mei mendatang. [BBC]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya