Suara.com - Beredar sebuah video viral seorang ibu-ibu yang diduga seorang copet dihakimi massa di sebuah pasar. Dalam video yang diunggah akun @newstijen, Minggu (2/12/2018), memperlihatkan seorang perempuan paruh baya menggunakan baju pink yang jilbabnya ditarik hingga terlepas.
Dalam video juga terlihat seorang bapak-bapak ikut melakukan aksi main hakim sendiri kepada si ibu tadi dengan memukul kepala dan menyeretnya ke suatu tempat. Pada video berikutnya, si ibu tersebut menangis memohon ampun karena rambutnya diguntingi warga.
Si perekam menyebutkan jika massa akan membotaki. Meski belum diketahui dimana dan kapan kejadian ini terjadi. Namun, netizen mengecam tindakan aksi main hakim sendiri dalam video viral tersebut.
"Kalo pun dia copet ya tetep lah dia manusia jangan di gituin serahin aja ke polisi," seru netizen
"Perkara maling baju yg ga seberapa dipasar sampe dibotakin anjir, belum tentu juga dia maling, miris emg,"
"BAYANGKAN ITU IBU KALIAN," tulis akun lainnya.
Di kesempatan berbeda, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau kerap disapa Kak Seto minta warga jangan suka main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.
“Intinya begini mohon tidak ada kebiasaan main hakim sendiri, biarkan itu diserahkan kepada kepolisian atau pihak berwajib,” kata Seto Mulyadi beberapa waktu lalu.
Kak Seto mengatakan apapun alasannya, main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Terlebih lagi tuduhan yang diberikan tidak terbukti benar.
Baca Juga: Ni Ketut Raka, Disabilitas yang Berlatih Silat dengan Perasaan
Kak Seto meminta kontrol aparat penegak hukum ditingkatkan lagi. Seperti mengadakan sosialisasi mengenai pengenalan hukum kepada masyarakat.
"Masyarakat harus mempererat komunikasi lagi dengan para penegak hukum, caranya memberi kesadaran akan pentingnya penegak hukum bagi keamanan masyarakat. Aparat bisa bertindak. Coba aparat buat masyarakat untuk diajak melek hukum,” pungkas Kak Seto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang