Suara.com - Paspor merupakan dokumen penting dan wajib Anda miliki jika sedang atau akan bepergian ke luar negeri. Karena paspor berisikan biodata pemegangnya yang meliputi antara lain foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual.
Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fenando berbagi tips aman menjaga paspor jika sedang traveling ke luar negeri.
"Jadi kalau Anda sedang di luar negeri, jaga baik-baik paspornya ya. Simpan di tempat yang aman agar tidak hilang," ujarnya membuka obrolan kepada Suara.com, Kamis (3/1/2019).
Sam menegaskan untuk para traveler yang kerap nepergian ke luar negeri, selalu pastikan masih ada halaman kosong di paspor. Jika sudah penuh segeralah lakukan penggantian paspor agar perjalanan lebih tenang dan nyaman.
Lalu bagaimana jika paspor hilang saat sedang traveling ke luar negeri?
"Yang paling terpenting harus tenang, jangan panik, semua ada solusinya. Pastikan terlebih dahulu paspor benar hilang dan tidak terselip, ceritakan jujur dan apa adanya saat membuat laporan kehilangan paspor. Kedua, bila benar hilang, segera melapor ke kantor perwakilan Indonesia, ikuti prosedur Indonesia untuk mendapatkan SPLP (Surat Perjalanan Pelaksana Pelapor)," bebernya.
JIka bepergian lebih dari sepekan, kunjungi KBRI dan melaporkan kedatangan di sana. Hal ini memang tidak diwajibkan, namun akan sangat penting untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu kehilangan paspor atau bahkan mengalami masalah di negara tersebut.
Meski terlihat tidak penting, kegiatan lapor diri ini akan membuat kedatangan tercatat di KBRI. Anda akan lebih mudah mengurus segala sesuatunya, jika sewaktu-waktu mengalami masalah atau bahkan kehilangan paspor Anda di negara tersebut.
Bukan hanya itu saja, informasi yang Anda berikan kepada pihak KBRI, akan memudahkan mereka untuk menghubungi keluarga ataupun kerabat dekat.
Baca Juga: Huawei Bakal Jadi Produsen Smartphone Paling Top di Dunia Tahun 2019?
"Selalu photo paspor Anda pada bagian cap atau tanda masuk ke negara tujuan, dan jangan lupa lapor diri ke perwakilan Indonesia bila bepergian dalam waktu yang lama," tegas Sam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Empat Siswa dari Wolo Raih Beasiswa ke Sekolah Unggulan, Potret Pentingnya Pemerataan Pendidikan
-
Mencukur atau Mencabut Bulu Ketiak, Mana yang Lebih Aman?
-
Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Bukti Kuliner Nusantara Kini Jadi 'Raja' di Negeri Sendiri
-
4 Cara Atasi Aliran Air yang Kecil setelah Pasang Filter Air, Kembali Deras dan Jernih
-
Sunblock Marina Berapa Harganya? Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Lampu untuk Kamar Tidur Berapa Watt? Begini Cara Menghitungnya agar Pas
-
Apakah Covering Cream Viva Mengandung SPF? Cek Fakta dan Cara Pakai yang Benar
-
5 Dispenser Galon Bawah Low Watt untuk Rumah Daya Listrik 450 Watt
-
Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?