Suara.com - Ingat, Jaminan Halal Pada Makanan Bukan Sekadar Tidak Mengandung Babi
Selama ini banyak orang menganggap bahwa makanan atau produk yang digunakan sehari-hari tergolong halal jika tidak mengandung babi atau alkohol yang memang diharamkan bagi umat muslim.
Namun ternyata disampaikan Syifa Fauziah, Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), batasan halal dan haram tidak sesederhana itu.
"Hadits Nabi menyatakan bahwa batas antara halal dan haram itu jelas. Yang subhat (tidak jelas) sebaiknya ditinggalkan. Namun masih banyak yang belum familiar soal halal-haram produk pabrik. Banyak yang masih berdasarkan kriteria, yang penting tidak mengandung babi atau alkohol, dan menganggap itu sudah cukup,” ujar Syifa dalam temu media di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Menurut Syifa, setiap bahan yang digunakan oleh umat muslim haruslah tidak mengandung bahan yang tidak halal, dan prosesnya pun terjamin, tidak ada kontaminasi. Yang harus jadi pedoman adalah sistem pembuatannya, dari hulu hingga hilir.
"Adanya cap fatwa MUI bisa jadi pegangan atau pedoman bahwa memang sudah ada sistem yang mengawasi produk halal ini. Jadi kalau sudah ada produk yang memiliki jaminan halal maka sebagai konsumen kita lebih tenang menggunakannya," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lukmanul Hakim, M.Si selaku Ketua LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian (Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkam sertifikasi jaminan halal (SJH) yang merupakan jaminan bahwa sebuah perusahaan tersebut berkomitmen memproduksi produk secara halal dari hulu ke hilir dan terus dijaga konsistensinya.
Payung hukum Jaminan Produk Halal sendiri kata Lukman adalah sertifikat Halal yakni berdasarkan UU Sertifikasi Halal, UU no 33 tahun 2013. Prosesnya sertifikasi Halal dimulai dengan mendaftarkan produk ke LPPOM MUI secara daring.
"Setelah lengkap, akan dijadwalkan audit ke lapangan untuk melihat bahan, proses dan sistemnya. Setelah itu hasilnya dibahas dalam rapat auditor, lalu diajukan ke Komisi fatwa dalam bentuk rekomendasi ilmiah. Baru kemudian ditetapkan halal atau tidak berdasarkan rekomendasi LPPOM MUI," imbuhnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bulan Ramadan, Ada Daging Babi dalam Kemasan Halal?
Lukman menjelaskan untuk mendapat sertifikasi jaminan halal, sebuah produk harus memenuhi 11 kriteria sistem jaminan halal yang terbagi dalam 2 bagian besar, yaitu kriteria utara dan kriteria pendukung. Kriteria dasar yang paling penting adalah bahan yang digunakan, produk jadi dan fasilitas produksi dari hulu ke hilir.
"Sedangkan beberapa fasilitas pendung yang mesti dipenuhi adalah kebijakan halal yang diterapkan perusahaan, tim manajemen halal perusahaan, penanganan produk yang tidak memenuh kriteria, hingga audit internal," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
-
6 Pilihan Toner Viva Berdasarkan Tipe Kulit Mulai Rp7 Ribuan
-
5 Bedak Padat untuk Usia 50 Tahun ke Atas yang Samarkan Garis Halus
-
5 Sepatu New Balance yang Bisa Dipakai Cowok dan Cewek, Model Aman Buat Semua Gaya
-
6 Skincare Bioaqua 24K Gold untuk Lawan Kerutan dan Kulit Kendur, Cocok untuk Usia 30-an
-
5 Rekomendasi Skincare untuk Hadiah Natal Pacar, Bikin Wajah Glowing Abis!
-
Belajar dari Kasus Jokowi, Kenali Ciri-ciri Ijazah Asli Biar Nggak Dituduh Palsu
-
5 Celana Lari Lokal Senyaman Adidas Ori, Kualitas Oke Harga Aman di Kantong
-
3 Moisturizer Wardah untuk Usia 50-an, Samarkan Kerutan dan Garis Halus
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu