Lifestyle / Male
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:47 WIB
Yakup Hasibuan dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi (Instagram/yakuphasibuan)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada 15 Desember 2025.
  • Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, hadir langsung dalam gelar perkara tersebut.
  • Publik lalu menyoroti sosok Yakup Hasibuan, termasuk informasi pribadi dan tarif jasanya sebagai pengacara.

Suara.com - Proses hukum kasus ijazah Jokowi (Joko Widodo) masih terus berjalan. Terbaru, Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara khusus kasus ini pada Senin, 15 Desember 2025.

Dalam kasus ini, Jokowi didampingi oleh pengacara Yakup Hasibuan, S.H., LL.M. Putra pengacara senior, Otto Hasibuan, itu pun turut hadir dalam agenda gelar perkara khusus kemarin.

"Highlight dari gelar perkara khusus tersebut sebenarnya adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar," jelas Yakup Hasibuan pada Senin, 15 Desember 2025 malam.

"Khususnya, para tersangka dan kuasa hukumnya. Dan ternyata hasilnya, menurut kami cukup baik. Sudah dilihat dengan cukup dekat tadi ya, cukup lama juga," lanjutnya.

Keputusan Yakup Hasibuan menjadi pengacara Jokowi dalam kasus ini cukup menarik perhatian.

Informasi pribadi tentang suami Jessica Mila itu pun banyak dicari tahu, termasuk tarifnya sebagai pengacara.

Kira-kira berapa tarif Yakup Hasibuan yang sekarang menjadi pengacara Jokowi dalam kasus ijazah ini?

Berapa Tarif Yakup Hasibuan?

Tim Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menanggapi adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta terkait Wanprestasi produksi massal mobil Esemka. [Suara.com/dok]

Pengacara Yakup Hasibuan menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum Presiden Joko Widodo dalam menangani polemik dugaan ijazah palsu.

Meski keterlibatannya ini menarik perhatian, hingga kini belum ada informasi resmi yang dipublikasikan tentang besaran tarif Yakup Hasibuan sebagai pengacara.

Baca Juga: 7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat

Dalam praktik profesi advokat di Indonesia, besaran honorarium jasa hukum bervariasi tergantung kesepakatan antara pengacara dan klien. Bukan melalui ketentuan tarif baku yang diatur secara nasional.

Merangkum A&A Law Office, setiap advokat bebas bernegosiasi dengan klien mengenai honorarium berdasarkan kompleksitas kasus serta profil klien.

Beberapa advokat terkemuka di Indonesia pernah mencuat dalam pemberitaan terkait honorarium tertentu, seperti kasus Otto Hasibuan yang pernah meminta fee sebesar USD2,5 juta dari kliennya dalam sengketa lain, meskipun itu bukan tarif yang berlaku umum.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa honorarium pengacara bisa sangat tinggi dalam kasus-kasus tertentu, terutama ketika melibatkan individu atau kasus bernilai besar.

Di luar kasus-kasus kelas atas, banyak firma hukum menetapkan tarif jasa yang lebih moderat sesuai jenis perkara.

Secara umum, estimasi tarif jasa pengacara di Indonesia sangat bervariasi tergantung pada jenis layanan yang dibutuhkan.

Load More