Suara.com - Otoritas kesehatan di Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan bahwa kasus kematian terkait penggunaan rokok eletrik di Amerika Serikat ternyata dipicu oleh penyalahgunaan narkotika.
Menanggapai hal tersebut, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia, Aryo Andrianto membenarkan kabar tersebut.
Ia menjelaskan, meninggalnya beberapa orang di AS tersebut lantaran korban mengkonsumsi Tetrahydrocannabino (THC), yang diekstrak menjadi liquid. Bahan ini mengandung unsur utama psikoaktif yang terdapat di dalam tanaman ganja dan dijual secara ilegal di AS.
Tak hanya itu, kata dia, ada juga temuan kandungan yang terdiri dari muatan minyak vitamin E dosis tinggi, dengan menggunakan media yang sama dengan alat vape yang biasa digunakan.
“Hal ini yang tidak banyak diungkap di media-media. Jadi memang benar kasus yang di Amerika itu karena liquid-nya dicampur dengan ganja, dan mereka juga membelinya secara ilegal,” kata Aryo ,dalam konferensi persnya di Hong Kong Café, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
“Karena itulah, kami merasa perlu untuk memberikan klarifikasi kepada semua pihak, termasuk kepada pemerintah mengenai vape itu sendiri. Kami selama ini telah menjalin hubungan yang baik duduk bersama pemerintah dalam membuat kebijakan khusus bagi industri vape,” tambahnya.
Melihat kejadian tersebut, Aryo pun memastikan bahwa vape tidak berbahaya bagi para penggunannya. Pasalnya, efek kecanduan nikotin dalam kandungan cairan vape tidak lebih sama dengan efek kecanduan teh atau kopi yang selama ini dikonsumsi orang banyak.
Lebih lanjut dikatakan Aryo, sumber riset yang dipakai hanya menggunakan data di AS dan tidak ditambah dengan data bahwa di beberapa negara maju, seperti New Zealand. Pada 2025, New Zealand mencanangkan diri sebagai negara bebas rokok.
Pemerintah New Zealand menggunakan rokok elektrik sebagai jembatan perokok untuk berhenti merokok dan program berjalan ini telah mencatat angka 4,5 persen pertumbuhan yang positif. Begitu juga di beberapa rumah sakit di Inggris, memberlakukan hal sama bagi pecandu rokok berat.
Baca Juga: Kenapa Kemenkes Sulit Melarang Peredaran Vape?
“Kami sampaikan sekali lagi bahwa sebagai asosiasi, kami selalu mengkonsultasikan kegiatan industri vape kepada pemerintah, sehingga menimbulkan ketenangan pada masyarakat. Kami sangat mengimbau semua pihak agar waspada dengan bahaya narkoba lewat media vape, bukan vape itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
5 Promo Wardah Spesial Menjelang Ramadan untuk Skincare dan Makeup
-
Jangan Salah Langkah! Ini 4 Cara Menghilangkan Chicken Skin agar Cepat Mulus Kembali
-
Flek Hitam Hilang Pakai Apa? Cek 5 Skincare Ampuh Basmi Noda Bandel dan Tunda Penuaan Dini
-
16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
-
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
-
3 Cara Memulihkan Skin Barrier Rusak Menurut Dokter Estetika
-
8 Sunscreen yang Direkomendasikan Dokter untuk Flek Hitam dan Melasma
-
5 Rekomendasi Bodycare untuk Mengatasi Chicken Skin, Bikin Kulit Kasar Jadi Halus
-
Apakah Boleh Puasa Seminggu Sebelum Ramadan? Begini Penjelasan Ulama
-
50 Kartu Ucapan Imlek 2026 Bisa Diedit, Desain Keren dan Elegan Siap Diunduh Gratis