Suara.com - Otoritas kesehatan di Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan bahwa kasus kematian terkait penggunaan rokok eletrik di Amerika Serikat ternyata dipicu oleh penyalahgunaan narkotika.
Menanggapai hal tersebut, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia, Aryo Andrianto membenarkan kabar tersebut.
Ia menjelaskan, meninggalnya beberapa orang di AS tersebut lantaran korban mengkonsumsi Tetrahydrocannabino (THC), yang diekstrak menjadi liquid. Bahan ini mengandung unsur utama psikoaktif yang terdapat di dalam tanaman ganja dan dijual secara ilegal di AS.
Tak hanya itu, kata dia, ada juga temuan kandungan yang terdiri dari muatan minyak vitamin E dosis tinggi, dengan menggunakan media yang sama dengan alat vape yang biasa digunakan.
“Hal ini yang tidak banyak diungkap di media-media. Jadi memang benar kasus yang di Amerika itu karena liquid-nya dicampur dengan ganja, dan mereka juga membelinya secara ilegal,” kata Aryo ,dalam konferensi persnya di Hong Kong Café, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
“Karena itulah, kami merasa perlu untuk memberikan klarifikasi kepada semua pihak, termasuk kepada pemerintah mengenai vape itu sendiri. Kami selama ini telah menjalin hubungan yang baik duduk bersama pemerintah dalam membuat kebijakan khusus bagi industri vape,” tambahnya.
Melihat kejadian tersebut, Aryo pun memastikan bahwa vape tidak berbahaya bagi para penggunannya. Pasalnya, efek kecanduan nikotin dalam kandungan cairan vape tidak lebih sama dengan efek kecanduan teh atau kopi yang selama ini dikonsumsi orang banyak.
Lebih lanjut dikatakan Aryo, sumber riset yang dipakai hanya menggunakan data di AS dan tidak ditambah dengan data bahwa di beberapa negara maju, seperti New Zealand. Pada 2025, New Zealand mencanangkan diri sebagai negara bebas rokok.
Pemerintah New Zealand menggunakan rokok elektrik sebagai jembatan perokok untuk berhenti merokok dan program berjalan ini telah mencatat angka 4,5 persen pertumbuhan yang positif. Begitu juga di beberapa rumah sakit di Inggris, memberlakukan hal sama bagi pecandu rokok berat.
Baca Juga: Kenapa Kemenkes Sulit Melarang Peredaran Vape?
“Kami sampaikan sekali lagi bahwa sebagai asosiasi, kami selalu mengkonsultasikan kegiatan industri vape kepada pemerintah, sehingga menimbulkan ketenangan pada masyarakat. Kami sangat mengimbau semua pihak agar waspada dengan bahaya narkoba lewat media vape, bukan vape itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Apakah Air Cooler Bisa Dingin Seperti AC? Coba 8 Cara Ini Agar Pendinginan Maksimal
-
Body Mask dan Lulur Apa Bedanya? Pahami sebelum Mulai Perawatan Tubuh
-
Bersiap IPO, Produk Rans Food Jadi Sorotan: Sepi Peminat hingga Stok Sering Kosong
-
Promo Skincare Viva Juli 2026, Cek Cara Klaim dan Daftar Produk yang Diskon Besar
-
5 Perbedaan Tone Up Cream dan Tone Up Sunscreen yang Sering Bikin Keliru
-
Siapa Owner Teazzi Indonesia? Tuai Kritik karena Kolaborasi dengan Nagita Slavina
-
Pet Lovers Merapat! Pameran Ini Hadirkan Ragam Aktivitas Edukasi hingga Kebutuhan Hewan Peliharaan
-
Air Cooler Tidak Dingin? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Kembali Sejuk
-
4 Rekomendasi Body Butter Lokal yang Efektif Melembapkan, Lengkap dengan Review Pembeli
-
Kacamata yang Bagus Merk Apa? Ini 9 Pilihan Branded yang Bikin Penampilanmu Naik Kelas