Suara.com - Otoritas kesehatan di Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan bahwa kasus kematian terkait penggunaan rokok eletrik di Amerika Serikat ternyata dipicu oleh penyalahgunaan narkotika.
Menanggapai hal tersebut, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia, Aryo Andrianto membenarkan kabar tersebut.
Ia menjelaskan, meninggalnya beberapa orang di AS tersebut lantaran korban mengkonsumsi Tetrahydrocannabino (THC), yang diekstrak menjadi liquid. Bahan ini mengandung unsur utama psikoaktif yang terdapat di dalam tanaman ganja dan dijual secara ilegal di AS.
Tak hanya itu, kata dia, ada juga temuan kandungan yang terdiri dari muatan minyak vitamin E dosis tinggi, dengan menggunakan media yang sama dengan alat vape yang biasa digunakan.
“Hal ini yang tidak banyak diungkap di media-media. Jadi memang benar kasus yang di Amerika itu karena liquid-nya dicampur dengan ganja, dan mereka juga membelinya secara ilegal,” kata Aryo ,dalam konferensi persnya di Hong Kong Café, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
“Karena itulah, kami merasa perlu untuk memberikan klarifikasi kepada semua pihak, termasuk kepada pemerintah mengenai vape itu sendiri. Kami selama ini telah menjalin hubungan yang baik duduk bersama pemerintah dalam membuat kebijakan khusus bagi industri vape,” tambahnya.
Melihat kejadian tersebut, Aryo pun memastikan bahwa vape tidak berbahaya bagi para penggunannya. Pasalnya, efek kecanduan nikotin dalam kandungan cairan vape tidak lebih sama dengan efek kecanduan teh atau kopi yang selama ini dikonsumsi orang banyak.
Lebih lanjut dikatakan Aryo, sumber riset yang dipakai hanya menggunakan data di AS dan tidak ditambah dengan data bahwa di beberapa negara maju, seperti New Zealand. Pada 2025, New Zealand mencanangkan diri sebagai negara bebas rokok.
Pemerintah New Zealand menggunakan rokok elektrik sebagai jembatan perokok untuk berhenti merokok dan program berjalan ini telah mencatat angka 4,5 persen pertumbuhan yang positif. Begitu juga di beberapa rumah sakit di Inggris, memberlakukan hal sama bagi pecandu rokok berat.
Baca Juga: Kenapa Kemenkes Sulit Melarang Peredaran Vape?
“Kami sampaikan sekali lagi bahwa sebagai asosiasi, kami selalu mengkonsultasikan kegiatan industri vape kepada pemerintah, sehingga menimbulkan ketenangan pada masyarakat. Kami sangat mengimbau semua pihak agar waspada dengan bahaya narkoba lewat media vape, bukan vape itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
15 Prompt AI Tahun Baru 2026 yang Kreatif, Relevan, dan Siap Digunakan
-
Cara Aktivasi Akun Coretax, Masih Boleh Dilakukan di 2026? Begini Ketentuan Resmi DJP
-
4 Zodiak yang Diramal Bakal Hoki Sepanjang Bulan Januari 2026, Kamu Salah Satunya?
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 1 Januari 2026, Hoki di Awal Tahun Kuda Api!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Selevel Docmart: Harga Lebih Bersahabat, Kualitas Tak Kalah
-
3 Zodiak Paling Beruntung Sepanjang 2026, Karier dan Cinta Dalam Genggaman
-
Hidup Makin Digital, Layanan Antar Barang Ikut Berubah Lebih Personal
-
5 Rekomendasi Krim untuk Mengurangi Kerutan, Harga Terjangkau Mulai Rp15 Ribuan
-
Menuju 2026, Clara Hsu Soroti 4 Sinyal Penting yang Tak Boleh Diabaikan Para Pemimpin
-
26 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 untuk Customer, Menjaga Loyalitas dan Relasi Bisnis