Suara.com - Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvjin Simanjuntak menjelaskan cara sindikat narkoba "Reborn Cartel" memproduksi dan mengedarkan liquid vape "Illusion" yang mengandung pil ekstasi. Sindikat tersebut membagi tiga lokasi dalam proses pembuatan narkoba jenis liquid Illusion.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus 18 tersangka termasuk pasangan suami-istri berinisial TY (28) dan DW (25).
"Kami menemukan tiga lokasi, yang pertama adalah tempat ini adalah laboratorium di. Fungsinya adalah memproses, memproduksi hasil hasil produksi dan meracik di tempat ini," ucap Calvjin Simanjuntak di laboratrium liquid vape illusion di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11/2018).
Calvjin menerangkan, para tersangka kemudian mengirimkan cairan yang mengandung ekstasi itu ke tempat ke dua yang berada di salah satu unit Apartemen Paladian, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di dua lokasi itu, para tersangka memasukan cairan narkoba ke dalam botol berukuran 5 milimeter. Selanjutnya, botol-botol yang telah terisi kemudian di beri label 'illusion' dengan tujuan mempercantik kemasan liquid itu.
"Jadi produk yang diracik dan dimasukan dalam botol diberi label hologram itu tempatnya di TKP kedua yaitu apartemen Palagian," jelasnya.
Calvjin menyebut para tersangka kemudian kembali mengirimkan ke lokasi ketiga lain, salah satunya adalah unit apartemen Basura di Jatinegara, Jakarta Timur. Di tempat itulah, botol-botol di kemas di dalam kardus-kardus kecil sehingga siap untuk dikirim ke pelanggan yang akan memesan.
"Mempack (mengemas) sesuai dengan ukurannya. Jadi di TKP Basura itu banyak sekali kotak yang disiapkan sesuai dengan ukuran dan jumlah botol pemesan. Misalkan dua botol itu mungkin ukuran sedang, 10 botol ukuran kecil dan seterusnya," ujar Calvjin.
Lebih jauh, Calvjin menambahkan, dalam memperjualbelikan liquid tersebut para tersangka menjual satu botolnya dengan kisaran harga Rp350 ribu hingga Rp400 ribu. Liquid berukuran 5 mililiter dan dalam mengantarkan pesanan, para tersangka menggunakan transportasi online dan jasa ekspedisi.
"Harganya Rp 350-450. Pemesanannya juga berlangsung secara online dengan pendistribusian dengan dua cara. Yang pertama didistrubusikan dengan jasa ojek online dan yang kedua pendistribusiannya dengan menggunakan jasa ekspedisi," tandas Calvjin.
Berita Terkait
-
2 Rekan Artis Jonathan Frizzy Ditangkap di Makassar
-
Ketahui Jenis Liquid Vape, Pilih Sesuai Kebutuhan Anda
-
Space Cake, Impian Lama Arian Seringai yang Akhirnya Bisa Terwujud
-
Fakta Liquid Vape Sabu: Ternyata Tersangka Juga Ingin Produksi Ekstasi di RumahJakarta Barat
-
Tersangka Ingin Jual Bebas Tanpa Diketahui Pembeli, Ternyata Liquid Vape Sabu Bisa Bikin Nyandu
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh