Suara.com - Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvjin Simanjuntak menjelaskan cara sindikat narkoba "Reborn Cartel" memproduksi dan mengedarkan liquid vape "Illusion" yang mengandung pil ekstasi. Sindikat tersebut membagi tiga lokasi dalam proses pembuatan narkoba jenis liquid Illusion.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus 18 tersangka termasuk pasangan suami-istri berinisial TY (28) dan DW (25).
"Kami menemukan tiga lokasi, yang pertama adalah tempat ini adalah laboratorium di. Fungsinya adalah memproses, memproduksi hasil hasil produksi dan meracik di tempat ini," ucap Calvjin Simanjuntak di laboratrium liquid vape illusion di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11/2018).
Calvjin menerangkan, para tersangka kemudian mengirimkan cairan yang mengandung ekstasi itu ke tempat ke dua yang berada di salah satu unit Apartemen Paladian, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di dua lokasi itu, para tersangka memasukan cairan narkoba ke dalam botol berukuran 5 milimeter. Selanjutnya, botol-botol yang telah terisi kemudian di beri label 'illusion' dengan tujuan mempercantik kemasan liquid itu.
"Jadi produk yang diracik dan dimasukan dalam botol diberi label hologram itu tempatnya di TKP kedua yaitu apartemen Palagian," jelasnya.
Calvjin menyebut para tersangka kemudian kembali mengirimkan ke lokasi ketiga lain, salah satunya adalah unit apartemen Basura di Jatinegara, Jakarta Timur. Di tempat itulah, botol-botol di kemas di dalam kardus-kardus kecil sehingga siap untuk dikirim ke pelanggan yang akan memesan.
"Mempack (mengemas) sesuai dengan ukurannya. Jadi di TKP Basura itu banyak sekali kotak yang disiapkan sesuai dengan ukuran dan jumlah botol pemesan. Misalkan dua botol itu mungkin ukuran sedang, 10 botol ukuran kecil dan seterusnya," ujar Calvjin.
Lebih jauh, Calvjin menambahkan, dalam memperjualbelikan liquid tersebut para tersangka menjual satu botolnya dengan kisaran harga Rp350 ribu hingga Rp400 ribu. Liquid berukuran 5 mililiter dan dalam mengantarkan pesanan, para tersangka menggunakan transportasi online dan jasa ekspedisi.
"Harganya Rp 350-450. Pemesanannya juga berlangsung secara online dengan pendistribusian dengan dua cara. Yang pertama didistrubusikan dengan jasa ojek online dan yang kedua pendistribusiannya dengan menggunakan jasa ekspedisi," tandas Calvjin.
Berita Terkait
-
2 Rekan Artis Jonathan Frizzy Ditangkap di Makassar
-
Ketahui Jenis Liquid Vape, Pilih Sesuai Kebutuhan Anda
-
Space Cake, Impian Lama Arian Seringai yang Akhirnya Bisa Terwujud
-
Fakta Liquid Vape Sabu: Ternyata Tersangka Juga Ingin Produksi Ekstasi di RumahJakarta Barat
-
Tersangka Ingin Jual Bebas Tanpa Diketahui Pembeli, Ternyata Liquid Vape Sabu Bisa Bikin Nyandu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian