Suara.com - Tahun Baru, Pedagang Pantai Karang Sari Keluhkan Pemberlakuan 2 Karcis
Ratusan pedagang di Pantai Karang Sari, Carita, mendesak Pemkab Pandeglang, Banten, untuk menyelesaikan persoalan pemberlakuan dua karcis di pantai yang berlokasi di Desa Sukajadi, Kecamatan Carita.
Pasalnya menjelang tahun baru muncul pemberlakuan dua karcis yang dipungut ke pengunjung, akibatnya para pengunjung dibuat tidak nyaman dan memilih memutar balik. Hingga perwakilan pedagang mengadukan persoalan tersebut ke Dinas Pariwisata.
Koordinator Pedagang Pantai Karang Sari, Carita Sopyan Hidayat mengungkapkan, sejak tiga hari lalu terdapat dua tiket yang ditarik untuk pengunjung. Akibatnya, kata dia pengunjung memilih pergi, membuat pantai sepi pengunjung, akhirnya para pedagang yang dirugikan padahal mereka telah menyetok barang.
"Kami sebagai pedagang merasa dirugikan karena ada dua tiket. Jelas ada pengunjung yang pada balik lagi. Kami yang rugi para pedagang. Kami sudah pinjam sana sini, ke pemodal setiap ada keramaian seperti tahun baru," ungkap Sopyan usai beraudiensi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Pandeglang, Senin (30/12/2019).
Sopyan tidak menyebutkan berapa nilai yang ditarik dari dua tiket tersebut. Namun sekitar 15 hingga 20 persen pengunjung putar balik. Kondisi tersebut, kata dia jelas mencoreng nama baik pantai Carita umumnya Pariwisata di Pandeglang baru saja bangkit pasca tsunami Banten.
"Yang saya takutkan tempat pariwisata ini di publikasikan di medsos jelas nama baik Carita itu tercemar ke mana-mana adanya dua tiket, gak tahu siapa yang benar dan yang salah,"ungkapnya dengan nada tinggi.
"Kami pedagang yang merasa dirugikan, kami minta Pemda segera cepat menyelesaikan, kalau bisa di hari ini. Kalau kami pedagang tidak tahu berapa masing-masing dua tiket itu. Tapi saya lihat banyak pengunjung pada balik lagi sekitar 15 sampai 20 persen, jelas kami yang dirugikan,"imbuhnya.
Ironisnya Sofyan menyebut, hal tersebut kerap terjadi ketika momentum liburan. Padahal sepengetahuan pedagang, sebagian lahan di pantai tersebut dimiliki oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Menhub Minta Polisi Waspada Ancaman Teroris di Kawasan Wisata
"Malah kondisi seperti itu selalu terjadi setiap momentum liburan. Yang kami takutkan, hal itu merusak citra pariwisata Carita dan Kabupaten Pandeglang," ucapnya kesal.
kekhawatiran Sofyan tersebut cukup beralasan. Mengingat di Pantai Karangsari ada sekitar 328 pedagang yang tidak cuma berasal dari Kecamatan Carita, tetapi juga diisi oleh pedagang asal Kecamatan Cinangka dan Anyer, Kabupaten Serang.
"Seharusnya Pemda bisa menindak hal itu kalau memang merasa memiliki hak atas lahan parkir. Kan Pemda punya aparat penegak hukum. Maka kami minta cepat diselesaikan sebelum liburan tahun baru," tuntutnya yang diamini pedagang lainnya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Asmani Raneyanti menjelaskan, lahan Pantai Karangsari sampai saat ini masih bermasalah lantaran adanya klaim dari pihak ahli waris. Sehingga muncul terjadi dua karcis itu.
Padahal gugatan mereka mengenai keberadaan lahan tersebut sudah ditolak oleh Pengadilan Negeri Pandeglang. Artinya, Pemda memiliki hak untuk mengelola lahan parkir di area Pantai Karangsari.
Asmani menyayangkan pihak ahli waris yang masih ngotot menguasai lahan tersebut. Padahal jika tidak terima dengan putusan Pengadilan Negeri, mereka bisa melayangkan kembali tuntutan hukum. Sebab tentu saja persoalan itu menjadi kerugian pemerintah karena dapat memengaruhi tingkat kunjungan wisatawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Naik Kereta Bukan Sekadar Perjalanan, Kini Stasiun Jadi Lifestyle Space Baru
-
Apa Itu Tapa Bisu? Tradisi yang Dilakukan Setiap Malam 1 Suro
-
Perlukah Pakai Bedak Tabur usai Pakai Cushion? Ini Saran MUA agar Makeup Tahan Lama
-
5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan
-
Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus
-
5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat
-
Kurangi Emisi Tak Selalu Butuh Teknologi Baru: Pelajaran dari Arsitektur Vernakular di Indonesia
-
3 Maskara Andalan Davina "Terikat Janji" agar Bulu Mata Lentik dan Panjang di Depan Kamera
-
3 Produk Lipstik Andalan Asha Assuncao, Bibir Jadi Plumpy Ala Davina 'Terikat Janji'