Suara.com - Seorang pekerja seks di Singapura berwarga negara Cgina melanggar protokol jaga jarak yang aman dengan membiarkan seseorang memasuki rumahnya selama periode penguncian.
Perempuan bernama Cheng Fengzhao itu adalah seorang pelayan di sebuah restoran yang namanya tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan, tetapi ia tidak bisa bekerja akibat pandemi Covid-19.
Dia didenda sekitar 7 ribu dolar atau sekitar Rp 71 juta setelah mengaku bersalah atas pelanggaran yang dilakukannya.
Sebelumnya, Cheng bahkan membayar biaya bulanan kepada beberapa orang tak dikenal untuk membantunya mengiklankan layanan seksual di berbagai situs web.
Dilansir dari AsiaOne, Cheng tinggal di sebuah apartemen kondominium di Jalan Kemaman dekat Balestier Road, Singapura, dan membayar sewa kepada pria tak dikenal setiap 10 hari.
Ketika polisi melakukan penggerebekan di rumahnya pada 5 Mei sekitar pukul 3 sore, petugas melihat pelanggan tetap Cheng, seorang pria berusia 51 tahun, memasuki unitnya.
Pria itu, yang namanya tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan, keluar sekitar satu jam kemudian ketika polisi mengidentifikasi diri.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Lee Ti-Ting mengatakan bahwa petugas mencari unit tersebut dan menemukan pekerja seks lain di sana.
DPP juga memberi tahu Hakim Distrik Senior Bala Reddy bahwa sebelum kunjungan pelanggan, Cheng telah meminta agar pria itu mengunjunginya hari itu dan meminta 100 dolar untuk jasanya.
Baca Juga: Mulai Barbar, Berang-Berang yang Menginvasi Singapura Picu Perdebatan
Cheng memohon hukuman ringan dan mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak memiliki pilihan lain untuk mencari nafkah.
Ketika ditanya mengapa dia tidak bekerja sebagai pelayan di Singapura, dia menjawab bahwa tidak ada pekerjaan itu tersedia ketika dia tiba di Singapura. Tidak disebutkan apakah pelanggan jasa seksnya akan dibawa ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga