Suara.com - Seorang pekerja seks di Singapura berwarga negara Cgina melanggar protokol jaga jarak yang aman dengan membiarkan seseorang memasuki rumahnya selama periode penguncian.
Perempuan bernama Cheng Fengzhao itu adalah seorang pelayan di sebuah restoran yang namanya tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan, tetapi ia tidak bisa bekerja akibat pandemi Covid-19.
Dia didenda sekitar 7 ribu dolar atau sekitar Rp 71 juta setelah mengaku bersalah atas pelanggaran yang dilakukannya.
Sebelumnya, Cheng bahkan membayar biaya bulanan kepada beberapa orang tak dikenal untuk membantunya mengiklankan layanan seksual di berbagai situs web.
Dilansir dari AsiaOne, Cheng tinggal di sebuah apartemen kondominium di Jalan Kemaman dekat Balestier Road, Singapura, dan membayar sewa kepada pria tak dikenal setiap 10 hari.
Ketika polisi melakukan penggerebekan di rumahnya pada 5 Mei sekitar pukul 3 sore, petugas melihat pelanggan tetap Cheng, seorang pria berusia 51 tahun, memasuki unitnya.
Pria itu, yang namanya tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan, keluar sekitar satu jam kemudian ketika polisi mengidentifikasi diri.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Lee Ti-Ting mengatakan bahwa petugas mencari unit tersebut dan menemukan pekerja seks lain di sana.
DPP juga memberi tahu Hakim Distrik Senior Bala Reddy bahwa sebelum kunjungan pelanggan, Cheng telah meminta agar pria itu mengunjunginya hari itu dan meminta 100 dolar untuk jasanya.
Baca Juga: Mulai Barbar, Berang-Berang yang Menginvasi Singapura Picu Perdebatan
Cheng memohon hukuman ringan dan mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak memiliki pilihan lain untuk mencari nafkah.
Ketika ditanya mengapa dia tidak bekerja sebagai pelayan di Singapura, dia menjawab bahwa tidak ada pekerjaan itu tersedia ketika dia tiba di Singapura. Tidak disebutkan apakah pelanggan jasa seksnya akan dibawa ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?
-
5 Pilihan Model Sepatu Kanky yang Nyaman untuk Jalan Santai, Lari, dan Gaya Sehari-hari
-
4 Bedak Terbaik untuk Usia 40-an Hapus Kerutan dan Garis Halus, Cocok Jadi Kado Hari Ibu