Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil keliling di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (4/6/2020), hari ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan layanan perpajangan SIM keliling itu diberikan sebagai upaya untuk mengurangi antrean panjang yang terjadi di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Jakarta Timur yang terjadi pada Selasa (2/6) kemarin.
"Betul (layanan SIM keliling) sudah dibuka di Taman Mini," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Sebagaimana diketahui, layanan perpanjangan SIM telah dibuka di sejumlah kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal itu mengacu pada surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Proses pelayanan tersebut diwajibkan menerapkan protokoler kesehatan dan pembatasan waktu operasional sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Adapun, jam operasional pada hari Senin hingga Jumat, layanan SIM dibuka mulai pukul 08.00-13.00. Sementara, untuk Sabtu, layanan hanya dibuka pada pukul 08.00-12.00.
Kendati begitu, dalam pelaksanaannya saat layanan perpanjangan SIM itu dibuka sejumlah pemohon justru tampak membeludak. Kerumunan pemohon yang hendak memperpanjang SIM itu salah satunya terjadi di kantor Satpas SIM Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (2/6) kemarin.
Antrean sejumlah pemohon terlihat mengular di kantor Satpas SIM Polres Metro Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Selatan. Antrean bahkan mengular hingga ke area parkir kendaraan tanpa memperhatikan jarak fisik sesuai protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Saya datang dari jam 05.00 WIB pagi tadi. Ya harus sabar soalnya membludak sekali," kata pemohon Anthoni Simbolon (51).
Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin pun telah meminta masyarakat untuk tidak perlu terburu-buru hingga menimbulkan kerumunan untuk memperpanjang SIM. Sebab masa dispensasi perpanjangan SIM diperpanjang hingga 29 Juni 2020.
Baca Juga: Diskotek Dibuka saat New Normal, Pemprov DKI: Mungkin Tak Ada Lantai Dansa
"Sebenarnya masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melaksanakan perpanjangan SIM. Karena masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020," kata Lalu saat dihubungi Suara.com, kemarin.
Di sisi lain, Lalu juga memastikan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya berkahir pada 17 Maret hingga 29 Juni 2020 tidak akan diberikan sanksi tilang.
"Tidak akan ada penegakan hukum kepada masyarakat yang SIM-nya habis dari 17 Maret 2020 sampai 29 Juni 2020," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Masa Berlaku SIM Habis? Tidak Ada Penilangan, Asalkan ...
-
Antisipasi Penumpukan, Polda Metro Jaya Buka SIMLing di TMII
-
Tidak Tergesa-gesa Perpanjang SIM, Inilah Imbauan dari Polda Metro
-
SIM yang Habis Masa Berlakunya pada 17 Maret Hingga 29 Mei Bebas Tilang
-
Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling Rabu Besok
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Maman Ditabrak sampai Terpelanting! Siswa Panik Selamatkan Diri saat Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakut
-
Saksi Mata Sebut Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 adalah Siswa Pendiam
-
Dua Ledakan di Dalam Masjid SMA 72 Jakarta: Jumlah Korban Bertambah, 3 Luka Parah
-
Saksi Mata Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara: Persis Bom!, Detik-detik Mencekam di Tengah Salat Jumat
-
3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi
-
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Menkopolkam Pastikan Investigasi Mendalam, Motif Masih Misteri
-
54 Orang Jadi Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kapolda: Semoga Tak Ada Korban Jiwa
-
Wamenkopolkam Ungkap Fakta Baru Temuan Senpi di Ledakan Masjid SMA 72: Senjata Mainan!
-
Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Polda Metro Jaya Ungkap 54 Korban Luka