Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil keliling di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (4/6/2020), hari ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan layanan perpajangan SIM keliling itu diberikan sebagai upaya untuk mengurangi antrean panjang yang terjadi di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Jakarta Timur yang terjadi pada Selasa (2/6) kemarin.
"Betul (layanan SIM keliling) sudah dibuka di Taman Mini," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Sebagaimana diketahui, layanan perpanjangan SIM telah dibuka di sejumlah kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal itu mengacu pada surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Proses pelayanan tersebut diwajibkan menerapkan protokoler kesehatan dan pembatasan waktu operasional sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Adapun, jam operasional pada hari Senin hingga Jumat, layanan SIM dibuka mulai pukul 08.00-13.00. Sementara, untuk Sabtu, layanan hanya dibuka pada pukul 08.00-12.00.
Kendati begitu, dalam pelaksanaannya saat layanan perpanjangan SIM itu dibuka sejumlah pemohon justru tampak membeludak. Kerumunan pemohon yang hendak memperpanjang SIM itu salah satunya terjadi di kantor Satpas SIM Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (2/6) kemarin.
Antrean sejumlah pemohon terlihat mengular di kantor Satpas SIM Polres Metro Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Selatan. Antrean bahkan mengular hingga ke area parkir kendaraan tanpa memperhatikan jarak fisik sesuai protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Saya datang dari jam 05.00 WIB pagi tadi. Ya harus sabar soalnya membludak sekali," kata pemohon Anthoni Simbolon (51).
Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin pun telah meminta masyarakat untuk tidak perlu terburu-buru hingga menimbulkan kerumunan untuk memperpanjang SIM. Sebab masa dispensasi perpanjangan SIM diperpanjang hingga 29 Juni 2020.
Baca Juga: Diskotek Dibuka saat New Normal, Pemprov DKI: Mungkin Tak Ada Lantai Dansa
"Sebenarnya masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melaksanakan perpanjangan SIM. Karena masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020," kata Lalu saat dihubungi Suara.com, kemarin.
Di sisi lain, Lalu juga memastikan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya berkahir pada 17 Maret hingga 29 Juni 2020 tidak akan diberikan sanksi tilang.
"Tidak akan ada penegakan hukum kepada masyarakat yang SIM-nya habis dari 17 Maret 2020 sampai 29 Juni 2020," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Masa Berlaku SIM Habis? Tidak Ada Penilangan, Asalkan ...
-
Antisipasi Penumpukan, Polda Metro Jaya Buka SIMLing di TMII
-
Tidak Tergesa-gesa Perpanjang SIM, Inilah Imbauan dari Polda Metro
-
SIM yang Habis Masa Berlakunya pada 17 Maret Hingga 29 Mei Bebas Tilang
-
Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling Rabu Besok
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan