Suara.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memberikan imbauan kepada para platform akomodasi hotel dan penginapan seperti OYO, untuk menyediakan ruangan isolasi jika sewaktu-waktu ada pengunjung yang terindikasi terpapar Covid-19.
Hal ini menyusul diberlakukannya aturan New Normal dan sebagian perhotelan sudah diperbolehkan beroperasi kembali, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah diberikan.
"Isolasi di kamar (apabila terindikasi Covid-19) harus disiapkan satu ruangan isolasi sementara, mereka nggak boleh kemana-mana. Kalau dia kemana-mana itu (berisiko) akomodasi (penginapan) ditutup," ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata, Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi dalam teleconference OYO Sanitized, Kamis (11/6/2020).
Langkah ini perlu dilakukan sambil menunggu petugas medis datang dengan peralatan lengkap dan membawa pasien yang diduga terinfeksi Covid-19 itu untuk menjalani masa karantina mandiri atau dirawat di fasilitas medis terdekat.
Sebelumnya, pihak akomodasi juga diminta harus menghubungi petugas penanganan Covid-19 atau memanggil ambulan, setelah pengunjung melaporkan diri karena memiliki riwayat gejala Covid-19.
Meski tidak menjamin 100 persen, Bambang Ismadi juga meminta pemilik penginapan untuk lebih aware menyediakan alat pengecekan seperti thermo gun yang sudah terkalibrasi sebelum masuk hotel.
"Thermo gun harus suhu tubuh yang sudah dikalibrasi 37,3 derajat bukan di atas 37,5 derajat. Itu ketika lakukan thermo gun, padahal dia suhunya 38 derajat, walaupun alatnya (tidak terinfeksi) tidak jaminan, karena carrier tidak kelihatan," imbuh Bambang.
Di sisi lain, ia juga meminta untuk fasilitas seperti kolam renang, masuk dalam kategori merah alias fasilitas berisiko menularkan untuk tidak dibuka untuk pengunjung.
"Kolam renang dan water park itu dianggap risikonya tinggi, fasilitas yang lain buka di awal, karena kajian tim itu paling ringan penularan risikonya tetap dengan protokolnya, kita tetap mengacu pada standar WHO yang ditetapkan," tutupnya.
Baca Juga: Penginapan di Yogya Ini Aplikasikan Protokoler New Normal, Seperti Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan