Suara.com - Peraturan New Normal telah berjalan di Indonesia. Selain membuka pusat perbelanjaan, pemerintah juga mulai memperbolehkan tempat wisata untuk di buka kembali.
Salah satunya seperti Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang akan dibuka kembali untuk fase pertama pada 20 Juni 2020.
"Rencana pembukaan kembali TMR fase pertama dimulai tanggal 20 Juni samapai 28 Juni 2020," ujar Kepala Satuan Pelaksana Promosi dan Pengembangan Usaha Ragunan, Ketut Widarsana melalui rilisnya kepada suara.com, Sabtu (13/5/2020).
Pengunjung kini harus membeli dan mendaftar secara online melalui google form melalui link bit.ly/PesantiketTMR.
Hal ini berbeda dari sebelum pandemi Covid-19 saat pengunjung dipersilahkan datang langsung untuk membeli tiket.
Langkah tersebut dilakukan dengan tujuan melakukan pembatasan pengunjung tidak lebih dari 1000 orang yang mengunjungi TMR dari hari Selasa hingga Minggu.
Sedangkan hari Senin tidak diberlakukan kunjungan karena libur satwa.
Saat datang pendaftaran online itu akan diverifikasi di loket yang dibuka sejak jam 8 pagi hingga jam 12 siang.
Kini jam operasional kunjungan juga dipersingkat, jika biasanya kunjungan bisa sampai jam 5 sore, kini kunjungan hanya bisa dilakukan sejak jam 8 pagi hingga jam 1 siang.
Baca Juga: Perawat Satwa Ragunan soal Corona: Jangan Dibikin Pusing Bisa Tambah Stres
Selain itu, akses pintu masuk juga hanya bisa melalui pintu utara di Jalan Harsono RM dan pintu barat Jalan Kavling Polri Cilandak KKO.
Bukan hanya itu, tidak semua orang juga bisa bebas datang ke Ragunan. Mereka yang tergolong kriteria rentan juga tidak diperbolehkan memasuki area Ragunan.
"Anak yang berumur 0 sampai 9 tahun, ibu hamil, orang dewasa yang berumur di atas 60 tahun atau memiliki penyakit bawaan seperti diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal atau penyakit komplikasi lainnya. Juga dilarang penggunaan tikar untuk tempat duduk di taman," terang ketut.
Selama New Normal, beberapa area di Ragunan juga akan tetap ditutup mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas.
"Penutupan wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Link Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dan Syarat Lengkapnya: Dibuka Besok, Siap War Tiket
-
Apakah Minum Teh saat Sahur Bikin Cepat Haus?
-
Belajar dari Kasus Flexing DS, Simak Syarat dan Batasan Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri
-
Lupa Baca Niat Puasa Ramadan 2026 Sampai Subuh? Ini Solusi Hukum Menurut Ulama
-
Baju Lebaran Bagusnya Bahan Apa? Ini 5 Rekomendasi Merek Baju Adem Anti Gerah
-
7 Ide Jualan Minuman Buka Puasa yang Kekinian, Modal Kecil tapi Laris Manis
-
Spot Ngabuburit Baru di Pesisir Jakarta: Sensasi Teriak Jadi Air Mancur Raksasa di Tepi Laut!
-
Sepeda Gunung Paling Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan Banting
-
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
-
8 Fakta Alumni LPDP Pamer Paspor Inggris Anak: dari Flexing hingga Minta Maaf