Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk membuka kembali Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada Sabtu 20 Juni mendatang. Kendati demikian, ada beberapa syarat dan protokol pencegahan penularan corona Covid-19 yang harus diterapkan.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Suzi Marsitawati, mengatakan untuk bisa berkunjung, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu secara daring atau online.
"Pembukaan Taman Marga Satwa Ragunan (TMR) pada 20 Juni 2020, dengan menggunakan pendaftaran online untuk masuk lokasi," ujar Suzi dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Jumat (12/6/2020).
Selain itu, pintu loket yang dibuka adalah Pintu Utara di Jl. Harsono RM dan Pintu Barat di Jl. Kavling Polri Cilandak KKO. Lalu sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, jumlah pengunjung dibatasi
"Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 1.000 orang," jelasnya.
Anak-anak umur 0-9 tahun dan lanjut usia (lansia) di atas usia 60 tahun juga tak diizinkan masuk. Jam operasional juga dibatasi dari pukul 08.00 - 13.00 WIB.
Selain itu, tak semua fasilitas sudah bisa diakses. Beberapa wahana masih ditutup sementara.
"Wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak masih ditutup sementara," jelasnya
Segala pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan corona Covid-19. Namun ada juga tujuan lainnya agar satwa di Ragunan tidak stress.
Baca Juga: Asyik! Ragunan Hingga Ancol Bakal Buka Mulai 20 Juni Mendatang
"Pembatasan dilakukan juga untuk mengurangi stress pada hewan setelah lama tidak dilihat oleh masyarakat umum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Luhut Minta Gubernur Sumut Gerakan Ekonomi Kreatif Via Online
-
RTH di Jakarta Dibuka Bertahap, Orang Sakit dan Lansia Tak Boleh Berkunjung
-
Pemerintah Terbitkan Obligasi ORI017 saat Wabah Corona, Pede Bakal Laris
-
Risiko Penyebaran Covid-19 Tinggi, Hindari 5 Ruangan seperti Ini!
-
Terdampak Covid-19, Ekspor PT AHM Ikut Merosot
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus