Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk membuka kembali Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada Sabtu 20 Juni mendatang. Kendati demikian, ada beberapa syarat dan protokol pencegahan penularan corona Covid-19 yang harus diterapkan.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Suzi Marsitawati, mengatakan untuk bisa berkunjung, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu secara daring atau online.
"Pembukaan Taman Marga Satwa Ragunan (TMR) pada 20 Juni 2020, dengan menggunakan pendaftaran online untuk masuk lokasi," ujar Suzi dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Jumat (12/6/2020).
Selain itu, pintu loket yang dibuka adalah Pintu Utara di Jl. Harsono RM dan Pintu Barat di Jl. Kavling Polri Cilandak KKO. Lalu sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, jumlah pengunjung dibatasi
"Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 1.000 orang," jelasnya.
Anak-anak umur 0-9 tahun dan lanjut usia (lansia) di atas usia 60 tahun juga tak diizinkan masuk. Jam operasional juga dibatasi dari pukul 08.00 - 13.00 WIB.
Selain itu, tak semua fasilitas sudah bisa diakses. Beberapa wahana masih ditutup sementara.
"Wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak masih ditutup sementara," jelasnya
Segala pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan corona Covid-19. Namun ada juga tujuan lainnya agar satwa di Ragunan tidak stress.
Baca Juga: Asyik! Ragunan Hingga Ancol Bakal Buka Mulai 20 Juni Mendatang
"Pembatasan dilakukan juga untuk mengurangi stress pada hewan setelah lama tidak dilihat oleh masyarakat umum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Luhut Minta Gubernur Sumut Gerakan Ekonomi Kreatif Via Online
-
RTH di Jakarta Dibuka Bertahap, Orang Sakit dan Lansia Tak Boleh Berkunjung
-
Pemerintah Terbitkan Obligasi ORI017 saat Wabah Corona, Pede Bakal Laris
-
Risiko Penyebaran Covid-19 Tinggi, Hindari 5 Ruangan seperti Ini!
-
Terdampak Covid-19, Ekspor PT AHM Ikut Merosot
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Peran Wali Asrama dalam Membentuk Karakter dan Disiplin Siswa Sekolah Rakyat
-
Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan
-
Tanggapi Fenomena Kader Mundur, Surya Paloh: Mungkin Sudah Jenuh, Perlu Penyegaran
-
Pukul Siswa hingga Tewas karena Disangka Balap Liar, Mabes Polri Pastikan Proses Pidana Bripka MS!
-
Akademisi UI: Keterlibatan Indonesia di BOP Mengkhianati Prinsip Bebas Aktif dan Bung Karno!
-
Inginkan Sistem 'Selected Party', Surya Paloh: NasDem Konsisten Soal Threshold Tinggi
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?