Suara.com - Setiap 22 September, Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor dirayakan di seluruh dunia dan mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan mereka selama sehari.
Perayaan ini juga mendorong pengendara untuk jalan kaki, bersepeda atau mulai menggunakan transportasi umum bagi mereka yang perlu melakukan perjalanan jauh.
Bahkan, di hari ini beberapa kota menggunakan jalan raya mereka dengan cara berbeda. Misalnya, di Sao Paulo, Brasil, banyak masyarakat yang menggunakan kuda di jalan raya. Di Budapest, ada balapan untuk kendaraan bertenaga energi alternatif.
Sejarah Hari Bebas Kendaraan Bermotor
Dilansir National Day Calendar, sejarah Hari Bebas Kendaraan Bermotor sebenarnya sudah dimulai sejak 1950-an, saat berbagai kalangan memprotes penggunaan kendaraan bermotor khususnya mobil.
Saat itu, mobil dianggap mengganggu kota dan lingkungan. Inilah yang membuat Belanda dan Belgia mengadakan Hari Minggu Bebas Kendaraan Bermotor mulai tahun 1956-1957.
Selama bertahun-tahun, penelitian mulai mengungkap dampak negatif kendaraan bermotor terhadap lingkungan.
Pada konferensi internasional pada tahun 1994, sebuah makalah yang membahas strategi untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor dibagikan.
Pada akhir 1990-an, proyek bebas mobil direncanakan dan dilaksanakan di berbagai kota di Eropa. Pada tahun 1997, Asosiasi Transportasi Lingkungan Inggris mengoordinasikan tiga hari bebas kendaraan bermotor tahunan. Spanyol, Italia, dan Prancis mengikuti dengan proyek serupa.
Pada 2000 Hari Bebas Kendaraan bermotor pun hadir di Amerika Selatan dengan Car Free Program terluas diadakan di Bogota, Columbia. Pada tanggal 22 September 2000, European Car Free Day juga diadakan.
Baca Juga: Tips Bersepeda Aman di Tengah Pandemi Covid-19
Sejak itu, Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjadi acara tahunan di 46 negara dan 2.000 kota di seluruh dunia, termasuk Jakarta yang mulai ikut menyelenggarakannya pada bulan September 2007.
Hari Kendaraan Bermotor pertama di Jakarta adalah dengan menutup jalan utama di sepanjang jalan dari bundaran Senayan di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, ke bundaran Hotel Indonesia di Jalan Thamrin, terus ke utara menuju Monumen Nasional Jakarta Pusat.
Sejak Mei 2012 Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta diadakan setiap hari Minggu mulai jam 6 pagi sampai 11 siang. Masyarakat bebas melakukan berbagai kegiatan, mulai dari berolahraga dan mengadakan acara bersama komunitas mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK