Suara.com - Anda berencana berkunjung ke Jepang? Berikut syarat visa Jepang untuk E-Paspor dan paspor biasa yang perlu kamu siapkan terlebih dahulu.
Jepang merupakan salah satu destinasi wisata dunia yang kerap dikunjungi oleh wisatawan Indonesia. Budayanya yang kental, makanannya yang khas, serta iklim yang berbeda, membuat Jepang menjadi destinasi favorit para pelancong.
Namun, jika Anda merencanakan untuk pergi ke Jepang, selain memiliki paspor, Anda juga harus menyiapkan visa Jepang.
Berikut ini syarat visa Jepang yang harus Anda penuhi.
Namun, sebelum mengajukan visa Jepang, Anda harus cek dulu apakah paspor yang dimiliki merupakan e-paspor atau paspor biasa? Karena akan berpengaruh pada pengajuan visa Jepang Anda.
1. Cara Mengajukan Visa Jepang dengan E-Paspor
Jika Anda adalah pemegang e-paspor maka Anda akan mendapatkan keuntungan yakni Bukti Registrasi Bebas Visa (Visa Waiver). Artinya, Anda bisa meminta visa waiver saat ingin berkunjung ke Jepang.
Visa waiver merupakan bukti bahwa Anda telah melapor ke kedutaan besar Jepang jika akan berkunjung ke negaranya. Pengurusan visa waiver pun lebih mudah dan cepat dibandingkan visa biasa.
Cara mengurus visa waiver ialah dengan membawa e-paspor dan formulir permohonan visa lalu stiker visa waiver Anda sudah keluar dan bisa diambil biayanya pun gratis. Visa waiver ini bisa berlaku selama 15 hari kunjungan wisata ke Jepang.
Baca Juga: Cerita Yoseph Simarmata, Jadi Pengusaha Sukses setelah Magang di Jepang
Namun, Anda masih bisa berkunjung ke Jepang 3 tahun berikutnya menggunakan visa waiver yang sama dengan durasi kunjungan tak lebih dari 15 hari, ya.
Selain itu, Anda jug harus memperhatikan masa berlaku visa waiver ykni kurang atau lebih dari 3 tahun setelah kunjungan pertama.
Apabila paspor Anda habis masa berlakukanya sedangkan visa waiver masih panjang masa berlakunya, Anda harus tetap registrasi ulang visa waiver dengan paspor yang baru. Karena Anda tidak akan bisa mendapatkan bebas visa ke Jepang apabila visa waiver Anda berbeda dengan paspor yang baru.
2. Cara Mengajukan Visa Jepang untuk Paspor Biasa
Untuk Anda pemegang paspor biasa, Anda perbedaan di bagian pengurusan visa waiver. Anda bisa membuat visa waiver di apan Visa Application Center (JVAC) yang beralamat di Lotte Shopping Avenue, Lantai 4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sedangkan Anda yang berada di wilayah Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makassar, pengajuan visa bisa dilakukan di kantor Konsulat Jenderal Jepang yang ada di wilayah tersebut. Persyaratan dokumen visa Jepang bagi pemegang paspor biasa yakni:
- Paspor
- Formulir permohonan visa yang bisa kamu download di https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_7.html.
- Pas foto terbaru 6 bulan terakhir ukuran 4,5×4,5 cm dengan background putih (tanpa latar, bukan editan).
- Fotokopi KTP & kartu mahasiswa/kartu pelajar
- Bukti pemesanan tiket pesawat PP
- Jadwal perjalanan/itinerary selama berada di Jepang (ada form jadwal perjalanan yang bisa diisi, download di https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_7.html.
- Dokumen undangan jika visa diajukan untuk kunjungan keluarga/teman
- Daftar pemohon visa untuk pengajuan visa lebih dari 1 (satu) orang, kamu bisa mengunduh dokumennya di https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_7.html.
- Melampirkan visa masuk negara tujuan utama jika hanya ingin mengajukan Visa Transit di Jepang. Jika visa yang diajukan bukan Visa Transit, lewati poin ini.
- Bukti keuangan (rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir), apabila pemohon visa yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan ke Jepang serta surat dari kantor tempat pemohon bekerja.
- Jika yang bertanggung jawab terhadap biaya keuangan adalah pihak pengundang yang berada di Jepang, maka harus ada Surat Jaminan Keuangan dari pihak pengundang berupa Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nozei shomeisho), Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT (kakutei shinokosho hikae), Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho), Surat Referensi Bank, fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir, dan surat keterangan bekerja.
Untuk biasanya visa Jepang bagi pemegang paspor biasa ada tiga jenis yakni:
- Visa Single Entry: Rp 380.000,-
- Visa Multiple Entry: Rp 770.000,-
- Visa Transit: Rp 90.000,-
Sementara itu, pembuatan visa Jepang untuk pemegang paspor biasa minimal 4 hari kerja atau lebih tergantung kelengkapan dokumen. Sehingga pastikan untuk tidak terlalu mepet mengajukan visa Jepang dengan tanggal keberangkatan.
Nah, demikian syarat visa Jepang untuk E-Paspor dan paspor biasa yang perlu kalian perhatikan.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Kahiyang Ayu Lulusan Apa? Gerak-gerik hingga Isi Pidatonya Jadi Sorotan
-
5 Fakta Terciduknya Keluarga Mafia Judi: 16 Anggota Divonis Mati
-
Ayah Ojak Ditegur karena Pakai Emas, Ini Perhiasan yang Boleh Dipakai Laki-Laki Menurut Islam
-
Tanamkan Cinta Laut Sejak Dini, Ajak Anak Belajar Jaga Ekosistem Lewat Kegiatan Sederhana
-
7 Rekomendasi Skincare Malam Terbaik dan Aman untuk Usia 40 Tahun
-
6 Urutan Skincare Malam untuk Menghilangkan Flek Hitam, Kulit Auto Glowing dan Cerah
-
Adu Pendidikan Deddy Corbuzier vs Sabrina Chairunnisa: Sama-Sama Mentereng, Rumah Tangga Retak?
-
Publik Soroti Ponpes Ambruk Renggut Nyawa: Kelalaian Pembangunan atau Takdir?
-
Bahaya Makanan yang Terpapar Radioaktif, Udang Cikande Masih di Batas Aman?
-
5 Skincare La Roche Posay Termurah, Harga Masih Ramah di Kantong