Suara.com - Di kalender, tanggal merah jatuh pada 29 Oktober memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020, pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 menjadi cuti bersama. Itu artinya, kita akan menghadapi libur panjang selama 6 hari penuh, mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/10/2020), mengatakan bahwa ia tak ingin angka kasus penularan Covid-19 terjadi selama libur panjang Oktober 2020 ini. Ia pun mengingatkan jajaran kementeriannya agar tak tak terulang lagi kasus Covid-19 klaster libur panjang yang sebelumnya terjadi di masyarakat.
"Berkaitan dengan libur panjang di akhir Oktober tahun 2020, mengingat kita memiliki pengalaman kemarin libur panjang pada satu setengah bulan yang lalu, mungkin setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ujarnya.
Jokowi pun meminta perlu pembahasan terkait dengan libur panjang dan cuti bersama agar tak terjadi peningkatan kasus Covid-19.
"Ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," ucapnya.
Nah, bagi Anda yang sudah punya rencana untuk libur panjang akhir Oktober nanti, ingat baik-baik pesan Pak Jokowi di atas, ya. Pastikan liburan Anda berlangsung aman dengan meminimalkan potensi penularan Covid-19.
Sekadar mengingatkan kembali, ini dia tips aman bepergian selama pandemi Covid-19 yang wajib Anda ketahui, dilansir dari laman CDC.
Sebelum Pergi Berlibur
Sebelum memutuskan untuk pergi liburan, pastikan dulu apakah destinasi yang akan Anda kunjungi memiliki kasus Covid-19 yang cukup tinggi? Semakin banyak kasus Covid-19 di tempat tujuan Anda, semakin besar kemungkinan Anda terinfeksi selama perjalanan dan menyebarkan virus kepada orang lain saat Anda kembali.
Kemudian cek juga diri Anda sendiri atau anggota keluarga Anda. Apakah Anda atau salah seorang anggota keluarga memiliki kondisi tertentu yang akan memperparah gejala Covid-19? Misal, ada lansia yang tinggal bersama Anda, bayi, atau memiliki riwayat penyakit tertentu.
Baca Juga: Pandu Soroti Klaster Libur Panjang: Hari Kejepit Dibikin Supaya Wisata Laku
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat
-
5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket
-
WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya
-
7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang
-
SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN
-
Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya
-
Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya
-
Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal
-
ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!