Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman Chusmeru mengatakan pengurangan libur ini akan membawa dampak buruk pada industri pariwisata tanah air.
Namun di sisi lain kata dia, pemerintah juga tidak ingin penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali.
"Langkah bijak agar perekonomian tetap bisa berjalan sebenarnya adalah mengurangi libur dua hari saja, yaitu 28 dan 29 Desember. Dengan demikian, masyarakat masih bisa menikmati libur panjang dari tanggal 30 Desember sampai 3 Januari," ujar dia.
Pandemi ini, menurut Chusmeru bukan hanya membuat masyarakat tidak bisa melakukan perjalanan wisata, tetapi juga membuat sektor usaha pariwisata mengalami kondisi paling menyedihkan sepanjang sejarah industri ini di Indonesia.
"Dampaknya lebih parah dari tragedi Bom Bali 2002. Saat itu begitu pelaku tertangkap dan dihukum, sektor pariwisata kembali pulih dengan cepat,” ujar dia.
"Namun pandemi Covid-19 yang telah menelan korban jutaan orang di seluruh dunia dan sulit diprediksi kapan akan berakhir.”
Laporan World Tourism Forum Institute mengatakan pariwisata global merugi sekitar USD3 triliun gara-gara pandemi Covid-19.
Kerugian ini diperkirakan akan turun USD1 triliun dengan distribusi vaksin dan aturan wisata baru.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan turis mancanegara ke Indonesia hingga Oktober 2020 hanya mencapai 3,72 juta kunjungan.
Baca Juga: Antisipasi Libur Akhir Tahun, Dispar Bantul Minta Wisatawan Taat Prokes
Jumlah itu turun 72,3 persen jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama 2019 berjumlah 13,4 juta..
Berita Terkait
-
Mimpi Jadi Raksasa Semikonduktor: Mampukah Indonesia Lepas dari Candu Batu Bara?
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
Mengejar Produksi Migas, Keamanan Kini Jadi Investasi Penting
-
Dari 1.000 Liter Susu, UMKM Yogya Hasilkan 100 Kg Keju Artisan
-
Perjalanan Mr Tauseef Membangun Karier sebagai Kreator Digital Gaming Indonesia
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 19 Juli 2026: Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?
-
Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi