Suara.com - Penggunaan surat hasil tes Covid-19 tidak hanya saat Anda akan menggunakan transportasi jarak jauh. Sejumlah tempat wisata juga mewajibkan wisatawan membawa hasil tes Covid-19, termasuk Taman Nasional Ujung Kulon.
Dilansir ANTARA, Humas Balai TNUK, Andri Firmansyah di Pandeglang, Kamis, mengatakan kebijakan itu dikeluarkan melalui surat edaran (SE) Nomor : SE.01/T.12/TU/P3/01/2021 tertanggal 7 Januari 2021.
Dalam surat tersebut disebutkan, pengunjung yang datang ke TNUK wajib memiliki surat keterangan hasil tes cepat (rapid test) non-reaktif atau hasil swab test negatif yang berlaku maksimal 7 hari dari waktu diterbitkan.
"Ya, seiring dengan informasi penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukkan penurunan, kami rasa perlu mengeluarkan edaran tersebut. Itu sebagai antisipasi menekan penyebaran Covid-19 di Ujung Kulon," katanya.
Andri menuturkan alasan dikeluarkan SE tersebut dikarenakan saat ini masih tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di berbagai daerah.
Oleh karena itu pihaknya harus memperketat wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata yang ada di TNUK.
"Karena saat ini kasus Covid-19 di berbagai daerah meningkat lagi, maka kita harus memperketat pengujung agar aman," tuturnya.
Selain itu juga pengetatan tersebut merupakan bentuk antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayahnya yang menjadi habitat dari Badak Jawa (rhinoceros sondaicus) dan satwa lainnya.
Ia mengatakan untuk saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya pengunjung yang terkonfirmasi positif. Namun, menurutnya, dengan dikeluarkannya SE itu menjadi langkah preventif jelang pengetatan Pembatasan Sosial Bersekala Bbesar di wilayah Jawa - Bali pada 11 - 25 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Ratusan Orang Bersihkan Sampah di Pantai Kuta
"Itu berlaku sejak surat itu dikeluarkan, tanggal 7 Januari (2021). Yang jelas, jika tidak mengikuti edaran tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke kawasan wisata Taman Nasional Ujung Kulon," ujarnya.
Ia berharap pengunjung dan para pelaku wisata yang datang ke Taman Nasional Ujung Kulon untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga hal itu tidak menjadi kluster baru penyebaran virus mematikan di wilayah konservasi.
"Saya berharap agar pelaku wisata agar mematuhi peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah baik itu pusat maupun daerah," kata dia.
Berita Terkait
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Tren Traveling Bergeser, Wisatawan Kini Utamakan Kemudahan Ubah Jadwal Penerbangan
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam