Piutang wesel terbagi lagi menjadi dua jenis nih, yaitu piutang wesel berbunga dan tidak berbunga.
Piutang wesel berbunga merupakan jumlah uang yang diterima pemegang wesel (kreditur) ketika tanggal jatuh tempo. Jumlah uangnya ini sebesar nilai nominal yang dipinjam debitur ditambah bunga. Biasanya, bunga piutang dinyatakan dalam persentase (%) dari nilai piutang wesel.
Sedangkan piutang wesel tidak berbunga merupakan piutang yang tidak memberikan bunga kepada pihak debitur. Sehingga, ketika tanggal jatuh tempo, uang yang diterima pemegang wesel adalah sebesar nominal yang disepakati.
3. Piutang lain-lain (Other Accounts Receivable)
Piutang ini terjadi bukan dari penjualan kredit barang atau jasa, melainkan non-usaha. Misalnya, seperti penjualan surat berharga, pemberian uang muka pada pemegang saham, para direktur, gaji karyawan, dan tuntutan atas kerugian/kerusakan.
Kartu piutang
Piutang akan dicatat dalam sebuah buku besar pembantu yang disebut kartu piutang. Jadi, setiap transaksi piutang yang telah terjadi akan dibukukan dalam kartu piutang.
Pada kartu piutang, terdapat nama debitur, tanggal transaksi, syarat pembayaran (tanggal jatuh tempo dan nominal pembayaran), dan nama kreditur yang mengesahkan kartu piutang tersebut.
Kartu piutang dibuat oleh petugas piutang yang telah disahkan kepala keuangan atau akunting. Lalu, dikelompokkan per masing-masing debiturnya, sehingga kita bisa mengetahui catatan transaksi piutang setiap debitur secara jelas.
Baca Juga: Piutang Pajak Perusahaan ke Negara Setiap Tahun Makin Tinggi
Prosedur pencatatan piutang
Mutasi piutang merupakan perubahan jumlah piutang yang muncul karena adanya sebuah transaksi. Pada kartu piutang, transaksi tersebut misalnya seperti penjualan secara kredit, penerimaan kas debitur, retur penjualan, dan penghapusan piutang.
Data-data piutang dimasukan ke dalam kartu piutang menggunakan prosedur pencatatan piutang. Nah, prosedur ini dilakukan dengan cara memindahkan (posting) catatan keuangan transaksi yang ada di jurnal umum dan jurnal khusus ke buku besar.
Setelah itu, dari buku besar, baru dimasukkan ke dalam kartu piutang, berdasarkan masing-masing jurnal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
4 Pilihan Cat Interior Anti Panas Waterproof Harga Mulai 200 Ribuan
-
Sunscreen Pinkberry Cocok untuk Kulit Apa? Ini Review dan Harganya
-
Sunscreen untuk Flek Hitam SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Murah dan Bagus
-
15 Tahun Atelier Riri: Pameran Unik di Rumah Belum Jadi, Ini Alasannya!
-
Harta Kekayaan Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD yang Dituding Meledek Pendemo
-
Jadwal Magang Kemnaker Batch 2 Lengkap dengan Kuota, Syarat, dan Cara Daftar
-
5 Rekomendasi Day Cream untuk Hilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
6 Sunscreen Gel Terbaik untuk Kulit Berminyak: Ringan, Cepat Meresap, dan Anti Lengket
-
Profil 3 Tokoh Besar NU Lulusan Al Khoziny: MUI Sebut APBN Pantas Buat Ponpes
-
4 Pilihan Parfum Scarlett di Indomaret, Aroma Elegan dan Wangi Tahan Lama