Piutang wesel terbagi lagi menjadi dua jenis nih, yaitu piutang wesel berbunga dan tidak berbunga.
Piutang wesel berbunga merupakan jumlah uang yang diterima pemegang wesel (kreditur) ketika tanggal jatuh tempo. Jumlah uangnya ini sebesar nilai nominal yang dipinjam debitur ditambah bunga. Biasanya, bunga piutang dinyatakan dalam persentase (%) dari nilai piutang wesel.
Sedangkan piutang wesel tidak berbunga merupakan piutang yang tidak memberikan bunga kepada pihak debitur. Sehingga, ketika tanggal jatuh tempo, uang yang diterima pemegang wesel adalah sebesar nominal yang disepakati.
3. Piutang lain-lain (Other Accounts Receivable)
Piutang ini terjadi bukan dari penjualan kredit barang atau jasa, melainkan non-usaha. Misalnya, seperti penjualan surat berharga, pemberian uang muka pada pemegang saham, para direktur, gaji karyawan, dan tuntutan atas kerugian/kerusakan.
Kartu piutang
Piutang akan dicatat dalam sebuah buku besar pembantu yang disebut kartu piutang. Jadi, setiap transaksi piutang yang telah terjadi akan dibukukan dalam kartu piutang.
Pada kartu piutang, terdapat nama debitur, tanggal transaksi, syarat pembayaran (tanggal jatuh tempo dan nominal pembayaran), dan nama kreditur yang mengesahkan kartu piutang tersebut.
Kartu piutang dibuat oleh petugas piutang yang telah disahkan kepala keuangan atau akunting. Lalu, dikelompokkan per masing-masing debiturnya, sehingga kita bisa mengetahui catatan transaksi piutang setiap debitur secara jelas.
Baca Juga: Piutang Pajak Perusahaan ke Negara Setiap Tahun Makin Tinggi
Prosedur pencatatan piutang
Mutasi piutang merupakan perubahan jumlah piutang yang muncul karena adanya sebuah transaksi. Pada kartu piutang, transaksi tersebut misalnya seperti penjualan secara kredit, penerimaan kas debitur, retur penjualan, dan penghapusan piutang.
Data-data piutang dimasukan ke dalam kartu piutang menggunakan prosedur pencatatan piutang. Nah, prosedur ini dilakukan dengan cara memindahkan (posting) catatan keuangan transaksi yang ada di jurnal umum dan jurnal khusus ke buku besar.
Setelah itu, dari buku besar, baru dimasukkan ke dalam kartu piutang, berdasarkan masing-masing jurnal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Peran 7 Tersangka Bentrok Menteng: Dari Rusak Gerobak hingga Aksi Pengeroyokan Maut
-
Red Bull Power Race Hadir di Indonesia, 24 Atlet Berebut Tiket ke Bangkok
-
Misteri Sutrimo Tewas di Depan Klinik, Polisi Minta Keluarga Lapor Jika Ada Kejanggalan
-
Belajar dari Pemilu: Kualitas Calon Pemimpin Tak Boleh Jadi Kompromi
-
The Body Keeps the Score: Ketika Tubuh Menyimpan Luka yang Tak Terhapus
-
BGN Bersih-Bersih Pegawai Bermasalah, Ada yang Diduga Ngentit Duit MBG hingga Terlibat Judol
-
Katy Perry Protes ke Gedung Putih, Lagu Firework Jadi Backsound Video Serangan Amerika ke Iran
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka
-
Tak Lagi Diisolasi, Febrie Adriansyah Mulai Jalani Hari-hari Bersama Tahanan KPK