Piutang wesel terbagi lagi menjadi dua jenis nih, yaitu piutang wesel berbunga dan tidak berbunga.
Piutang wesel berbunga merupakan jumlah uang yang diterima pemegang wesel (kreditur) ketika tanggal jatuh tempo. Jumlah uangnya ini sebesar nilai nominal yang dipinjam debitur ditambah bunga. Biasanya, bunga piutang dinyatakan dalam persentase (%) dari nilai piutang wesel.
Sedangkan piutang wesel tidak berbunga merupakan piutang yang tidak memberikan bunga kepada pihak debitur. Sehingga, ketika tanggal jatuh tempo, uang yang diterima pemegang wesel adalah sebesar nominal yang disepakati.
3. Piutang lain-lain (Other Accounts Receivable)
Piutang ini terjadi bukan dari penjualan kredit barang atau jasa, melainkan non-usaha. Misalnya, seperti penjualan surat berharga, pemberian uang muka pada pemegang saham, para direktur, gaji karyawan, dan tuntutan atas kerugian/kerusakan.
Kartu piutang
Piutang akan dicatat dalam sebuah buku besar pembantu yang disebut kartu piutang. Jadi, setiap transaksi piutang yang telah terjadi akan dibukukan dalam kartu piutang.
Pada kartu piutang, terdapat nama debitur, tanggal transaksi, syarat pembayaran (tanggal jatuh tempo dan nominal pembayaran), dan nama kreditur yang mengesahkan kartu piutang tersebut.
Kartu piutang dibuat oleh petugas piutang yang telah disahkan kepala keuangan atau akunting. Lalu, dikelompokkan per masing-masing debiturnya, sehingga kita bisa mengetahui catatan transaksi piutang setiap debitur secara jelas.
Baca Juga: Piutang Pajak Perusahaan ke Negara Setiap Tahun Makin Tinggi
Prosedur pencatatan piutang
Mutasi piutang merupakan perubahan jumlah piutang yang muncul karena adanya sebuah transaksi. Pada kartu piutang, transaksi tersebut misalnya seperti penjualan secara kredit, penerimaan kas debitur, retur penjualan, dan penghapusan piutang.
Data-data piutang dimasukan ke dalam kartu piutang menggunakan prosedur pencatatan piutang. Nah, prosedur ini dilakukan dengan cara memindahkan (posting) catatan keuangan transaksi yang ada di jurnal umum dan jurnal khusus ke buku besar.
Setelah itu, dari buku besar, baru dimasukkan ke dalam kartu piutang, berdasarkan masing-masing jurnal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Apa Itu Tapa Bisu? Tradisi yang Dilakukan Setiap Malam 1 Suro
-
Perlukah Pakai Bedak Tabur usai Pakai Cushion? Ini Saran MUA agar Makeup Tahan Lama
-
5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan
-
Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus
-
5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat
-
Kurangi Emisi Tak Selalu Butuh Teknologi Baru: Pelajaran dari Arsitektur Vernakular di Indonesia
-
3 Maskara Andalan Davina "Terikat Janji" agar Bulu Mata Lentik dan Panjang di Depan Kamera
-
3 Produk Lipstik Andalan Asha Assuncao, Bibir Jadi Plumpy Ala Davina 'Terikat Janji'
-
5 Tone Up Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah, Anti White Cast Menurut Review Pengguna