Suara.com - Isu piutang pajak yang belum terbayarkan sejumlah perusahaan dalam negeri mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (26/8/2020).
Dalam rapat tersebut anggota Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mencecar habis Sri Mulyani agar menagih piutang pajak tersebut ke sejumlah perusahaan.
Lantas berapa besar sebenarnya piutang pajak ini?
Mengutip Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Rabu (26/8/2020) sejak tahun 2017 hingga 2019 ternyata piutang pajak terus mencatatkan kenaikan jumlahnya.
Pada 2017 saldo piutang perpajakan mencapai Rp 58,6 triliun, angka ini terus naik pada 2018 menjadi Rp 81,4 triliun atau meningkat 38,99 persen. Pada 2019 angkanya terus melejit menjadi Rp 94,69 triliun atau naik 16,22 persen.
Pembengkakan saldo piutang itu merupakan kombinasi saldo piutang perpajakan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai dengan masing-masingi Rp 72,63 triliun dan Rp 22,06 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah terus berupaya membenahi sistem pengendalian intern mengenai penatausahaan piutang perpajakan.
Salah satunya dengan mengimplementasikan Revenue Accounting System (RAS) secara nasional mulai 1 Juli 2020.
"Kami berharap RAS ini akan betul-betul meng-address isu pajak," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Tagih Piutang Pajak ke Perusahaan
Komisi XI DPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih memburu piutang pajak negara ketimbang menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN), agar beban utang tak semakin menumpuk.
Hal tersebut diutarakan anggota Komisi XI DPR RI Dolfie OFP saat rapat kerja bersama, di ruang Komisi XI DPR RI, Rabu (26/8/2020).
"Jadi kapan itu (piutang pajak) bisa ditagih bu, dibayarkan? Itu bisa tambah penerimaan, ketimbang menerbitkan SBN," kata Dolfie.
Fraksi PDIP ini pun meminta kepada mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut untuk menghitung ulang piutang pajak yang belum terbayarkan kepada negara tersebut, berapa jumlahnya sehingga dapat menambah pemasukan kas negara.
"Tahun ini dan 2021 berapa piutang yang bisa ditagih?," tanya Dolfie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya
-
Argentina Road to Final Piala Dunia 2026: Dua Kali Lolos dari Lubang Jarum
-
Spanyol Road to Final Piala Dunia 2026: Ditahan Tim Debutan Kini Tantang Juara Bertahan
-
LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu
-
Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!
-
IKA Perikanan Unhas: Nelayan Harus Dilibatkan Sistematis dalam Penyelamatan Laut
-
Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026
-
AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!