Suara.com - Singapura melonggarkan aturan perbatasan dan berencana kembali membolehkan turis asing untuk masuk dan transit di negaranya.
Pada 22 September mendatang, turis asing yang punya riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 21 hari terakhir, kembali diperbolehkan masuk atau transit di Singapura.
Keputusan ini mengartikan bahwa Singapura telah melonggarkan kebijakan terhadap negara yang dianggap punya risiko penularan Covid-19 tertinggi.
Sebelumnya pada 21 Juli 2021 lalu, Singapura melarang turis asing untuk transit atau berkunjung ke negeri singa putih itu, apabila memiliki riwayat perjalanan ke negara yang dianggap punya risiko infeksi Covid-19 tertinggi, termasuk Indonesia.
Kini, pendatang dari Indonesia bisa masuk ke Singapura dengan syarat, wajib menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 saat tiba.
Padahal sebelumnya, turis asing seperti dari Indonesia harus melakukan tes PCR sekaligus swab antigen di saat bersamaan.
Selain itu, turis asing juga wajib menjalani karantina mandiri di fasilitas yang ditunjuk Singapura selama 14 hari, mengutip The Straits Times, Sabtu (18/9/2021).
Berbeda dengan Indonesia yang masuk kategori IV terkait infeksi Covid-19, beberapa negara masuk dalam kategori II seperti Polandia, Arab Saudi, Australia, Brunei, Kanada, Jerman, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
Negara-negara ini hanya perlu menjalani tes PCR yang berlaku 48 jam sebelum keberangkatan dan tes PCR lainnya setelah tiba di Singapura.
Baca Juga: 8 Aktivitas Seru di Kawasan Ramah Muslim Bersejarah Singapura
Alih-alih karantina 14 hari seperti pelancong yang punya riwayat bepergian ke Indonesia, negara-negara ini hanya akan menjalani karantina mandiri selama 7 hari di fasilitas khusus atau di rumah.
Selain itu, setelah karantina mandiri selesai, mereka juga akan menjalani tes Swab di hari terakhir.
Singapura sendiri memiliki empat klasifikasi negara faktor risiko Covid-19. Kategori I dianggap sebagai negara yang dianggap paling rendah risiko Covid-19. Sedangkan kategori IV sebagai tempat paling tinggi risiko Covid-19.
Adapun negara yang masuk kategori I, seperti Hong Kong, Makau, China daratan, dan Taiwan hanya hanya perlu menjalani tes PCR saat kedatangan. Setelahnya mereka bebas bergerak, jika hasilnya negatif.
Sedangkan negara kategori III di antaranya seperti Republik Ceko, Bulgaria, Prancis, Latvia, Portugal, dan Spanyol.
Berita Terkait
-
Indonesia-Singapura Godok Task Force untuk Realisasikan Ekspor Listrik dan CCS
-
Analisa Roy Suryo dan Profesor Kampus Singapura Mirip: Gibran Belum Lulus, Setara Kelas 1 SMA
-
MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing
-
Telepon Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri dan Terpaksa Diam
-
5 SMA Terbaik di Singapura, Sekolah Gibran Termasuk Favorit?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sunscreen Lotion vs Spray, Mana yang Lebih Bagus? Ini Kata Dokter Kulit
-
Ramai Skandal Julia Prastini 'Jule', Apakah Istri Selingkuh Harus Dicerai Menurut Islam?
-
Sikap Andre Taulany Bikin Erin Muak, Ini Hukum Bongkar Aib Pasangan di Proses Cerai
-
Sunscreen SPF 100 untuk Apa? Ini Manfaat dan Rekomendasi Produk Terbaiknya
-
Solusi Tampil Stylish Tanpa Sakit Kaki: Intip Rekomendasi Sepatu Ankle Boots Paling Nyaman
-
Makna Mendalam Motif Batik Trimina, Kerap Dipakai Menkeu Purbaya di Acara Penting
-
Cleantha Islan Umur Berapa? Ini Biodata dan Profil Tunangan Teuku Rassya
-
Rahasia Kulit Glowing: Bahan Skincare Sederhana Ini Jaga Hidrasi dan Haluskan Kulit Kasar
-
Momen Bersejarah, Kronologi 20 Oktober Diperingati Jadi Hari Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
-
Bukan Sekadar Diving Biasa: Menguak Kekayaan Spesies Karang di Raja Ampat