Suara.com - Singapura melonggarkan aturan perbatasan dan berencana kembali membolehkan turis asing untuk masuk dan transit di negaranya.
Pada 22 September mendatang, turis asing yang punya riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 21 hari terakhir, kembali diperbolehkan masuk atau transit di Singapura.
Keputusan ini mengartikan bahwa Singapura telah melonggarkan kebijakan terhadap negara yang dianggap punya risiko penularan Covid-19 tertinggi.
Sebelumnya pada 21 Juli 2021 lalu, Singapura melarang turis asing untuk transit atau berkunjung ke negeri singa putih itu, apabila memiliki riwayat perjalanan ke negara yang dianggap punya risiko infeksi Covid-19 tertinggi, termasuk Indonesia.
Kini, pendatang dari Indonesia bisa masuk ke Singapura dengan syarat, wajib menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 saat tiba.
Padahal sebelumnya, turis asing seperti dari Indonesia harus melakukan tes PCR sekaligus swab antigen di saat bersamaan.
Selain itu, turis asing juga wajib menjalani karantina mandiri di fasilitas yang ditunjuk Singapura selama 14 hari, mengutip The Straits Times, Sabtu (18/9/2021).
Berbeda dengan Indonesia yang masuk kategori IV terkait infeksi Covid-19, beberapa negara masuk dalam kategori II seperti Polandia, Arab Saudi, Australia, Brunei, Kanada, Jerman, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
Negara-negara ini hanya perlu menjalani tes PCR yang berlaku 48 jam sebelum keberangkatan dan tes PCR lainnya setelah tiba di Singapura.
Baca Juga: 8 Aktivitas Seru di Kawasan Ramah Muslim Bersejarah Singapura
Alih-alih karantina 14 hari seperti pelancong yang punya riwayat bepergian ke Indonesia, negara-negara ini hanya akan menjalani karantina mandiri selama 7 hari di fasilitas khusus atau di rumah.
Selain itu, setelah karantina mandiri selesai, mereka juga akan menjalani tes Swab di hari terakhir.
Singapura sendiri memiliki empat klasifikasi negara faktor risiko Covid-19. Kategori I dianggap sebagai negara yang dianggap paling rendah risiko Covid-19. Sedangkan kategori IV sebagai tempat paling tinggi risiko Covid-19.
Adapun negara yang masuk kategori I, seperti Hong Kong, Makau, China daratan, dan Taiwan hanya hanya perlu menjalani tes PCR saat kedatangan. Setelahnya mereka bebas bergerak, jika hasilnya negatif.
Sedangkan negara kategori III di antaranya seperti Republik Ceko, Bulgaria, Prancis, Latvia, Portugal, dan Spanyol.
Berita Terkait
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
-
Produk Kreatif Indonesia Unjuk Gigi di Singapura, Dunia Diajak Melirik Potensinya
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Bahas Selat Malaka, Prabowo Keras Singgung 'Perampok' Depan PM Singapura Lawrance
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda