Suara.com - Singapura melonggarkan aturan perbatasan dan berencana kembali membolehkan turis asing untuk masuk dan transit di negaranya.
Pada 22 September mendatang, turis asing yang punya riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 21 hari terakhir, kembali diperbolehkan masuk atau transit di Singapura.
Keputusan ini mengartikan bahwa Singapura telah melonggarkan kebijakan terhadap negara yang dianggap punya risiko penularan Covid-19 tertinggi.
Sebelumnya pada 21 Juli 2021 lalu, Singapura melarang turis asing untuk transit atau berkunjung ke negeri singa putih itu, apabila memiliki riwayat perjalanan ke negara yang dianggap punya risiko infeksi Covid-19 tertinggi, termasuk Indonesia.
Kini, pendatang dari Indonesia bisa masuk ke Singapura dengan syarat, wajib menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 saat tiba.
Padahal sebelumnya, turis asing seperti dari Indonesia harus melakukan tes PCR sekaligus swab antigen di saat bersamaan.
Selain itu, turis asing juga wajib menjalani karantina mandiri di fasilitas yang ditunjuk Singapura selama 14 hari, mengutip The Straits Times, Sabtu (18/9/2021).
Berbeda dengan Indonesia yang masuk kategori IV terkait infeksi Covid-19, beberapa negara masuk dalam kategori II seperti Polandia, Arab Saudi, Australia, Brunei, Kanada, Jerman, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
Negara-negara ini hanya perlu menjalani tes PCR yang berlaku 48 jam sebelum keberangkatan dan tes PCR lainnya setelah tiba di Singapura.
Baca Juga: 8 Aktivitas Seru di Kawasan Ramah Muslim Bersejarah Singapura
Alih-alih karantina 14 hari seperti pelancong yang punya riwayat bepergian ke Indonesia, negara-negara ini hanya akan menjalani karantina mandiri selama 7 hari di fasilitas khusus atau di rumah.
Selain itu, setelah karantina mandiri selesai, mereka juga akan menjalani tes Swab di hari terakhir.
Singapura sendiri memiliki empat klasifikasi negara faktor risiko Covid-19. Kategori I dianggap sebagai negara yang dianggap paling rendah risiko Covid-19. Sedangkan kategori IV sebagai tempat paling tinggi risiko Covid-19.
Adapun negara yang masuk kategori I, seperti Hong Kong, Makau, China daratan, dan Taiwan hanya hanya perlu menjalani tes PCR saat kedatangan. Setelahnya mereka bebas bergerak, jika hasilnya negatif.
Sedangkan negara kategori III di antaranya seperti Republik Ceko, Bulgaria, Prancis, Latvia, Portugal, dan Spanyol.
Berita Terkait
-
Regenarasi, Singapura Turunkan Pemain U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
-
Isu Sahroni dan Eko Patrio 'Kabur' ke Luar Negeri saat Aksi Demo, Asik Belanja?
-
Diberi Info Ahmad Sahroni Kabur ke Singapura, Ferry Irwandi: Kalau Benar, Anda Pengecut!
-
Beda dari Pejabat Indonesia yang Serba Mewah, Perdana Menteri Singapura Pilih Naik Pesawat Ekonomi
-
Vape Jadi Narkoba? BNN Bergerak Usai Singapura Ambil Langkah Ekstrem
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
Terkini
-
Lahir dan Besar di Keluarga Antikorupsi, Siapa Orang Tua Nadiem Makarim?
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Jadi Sorotan, Sudah 150 Ribu Lebih yang Tanda Tangan
-
Sering Mimpi Buruk? Buya Yahya Ungkap Beda Mimpi dari Allah dan Setan, Begini Cara Menyikapinya
-
Omongan Nadiem Makarim di Podcast Deddy Corbuzier Viral Lagi: Saya Lahir di Keluarga Antikorupsi
-
Enak dan Sehat: Tren Krimer Rendah Lemak dan Berserat Tinggi untuk Keluarga
-
Ramalan Weton Jumat Kliwon 5 September 2025: Kekuatan Gaib Lakuning Rembulan, Awas Ada Ujian!
-
7 Tanda Anak Alami Gangguan Penglihatan, Orang Tua Wajib Waspada!
-
Apa Itu Restorative Justice? Diajukan Uya Kuya untuk Penjarah Rumahnya
-
Sambut Maulid Nabi: 10 Untaian Doa Terbaik untuk Ungkapkan Cinta dan Rindu pada Rasulullah
-
Lupakan Kesibukan! Ini Alasan Tradisi Makan Bersama Ala Nusantara Penting Bagi Kaum Urban