Suara.com - Meski sudah berkunjung ke salon, ada kalanya hasil potong rambut masih tak sesuai harapan. Bahkan, ada pula yang apes karena potongan rambut berujung gagal.
Di India, sebuah salon diminta membayar denda hingga miliaran rupiah. Salon tersebut dituntut oleh salah satu pelanggan yang kecewa.
Melansir BBC, salon yang tak disebutkan namanya tersebut terletak di Delhi, India.
Pada 2018 silam, seorang wanita yang berprofesi sebagai model pergi ke salon tersebut untuk memotong rambut.
Namun, model tersebut mengklaim jika hasil potongan rambutnya tak sesuai permintaan. Rambut panjang model tersebut dipotong terlalu pendek.
Padahal, model ini kerap mendapat pekerjaan berupa iklan dari produk perawatan rambut. Namun, ia berakhir kehilangan pekerjaan setelah rambutnya dipotong pendek.
Menurut National Consumer Disputes Redressal Comission (NCDRC), wanita tersebut kehilangan "pekerjaan yang diharapkan dan mengalami kerugian besar, yang mengubah gaya hidupnya dan menghancurkan mimpinya sebagai model".
"Ia mengalami mental breakdown dan trauma karena kelalaian salon dalam memotong rambutnya, dan tidak bisa berkonsentrasi pada pekerjaannya dan akhirnya kehilangan pekerjaan," tambah pihak pengadilan.
Saat memotong rambut di tahun 2018 silam, model ini sudah memberikan instruksi yang jelas soal gaya rambut yang diinginkan.
Baca Juga: Alih Profesi, Atlet Terseksi di Dunia Ini Jadi Model di Milan Fashion Week
Namun, penata rambut saat itu memotong terlalu banyak rambut. Bahkan, rambut wanita ini hanya tersisa sekitar 10 cm di atas bahu setelah dipotong di salon.
"Ia berhenti melihat cermin. Ia adalah profesional di bidang komunikasi dan harus ikut rapat serta sesi interaktif," tambah keterangan pengadilan.
"Tapi dia kehilangan rasa kepercayaan diri karena rambutnya yang pendek."
Wanita ini sempat melakukan komplain ke salon karena salah potong. Namun, ia ditawari perawatan rambut gratis sebagai gantinya.
Sayangnya, perawatan rambut tersebut juga tidak berjalan lancar dan malah membuat rambutnya makin rusak.
"Ia juga dirugikan karena kehilangan penghasilan setelah potongan rambut yang gagal, kemudian perawatan rambut yang menyiksa. Ia juga meninggalkan pekerjaannya."
"Ia sudah melewati rasa sakit dan trauma selama dua tahun terakhir karena insiden ini," tambah pihak pengadilan.
Total, salon ini dituntut untuk membayar 20 juta rupee atau sekitar Rp3,8 miliar sebagai ganti rugi.
Namun, salon ini masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding terhadap keputusan yang ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR