Suara.com - Kementerian Agama RI (Kemenag) menekankan keluarga tidak bisa menyembunyikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menggunakan dalih keluhuran seorang istri.
"Segala bentuk KDRT tidak bisa dibenarkan apalagi disembunyikan dengan dalih keluhuran istri. Sikap Kementerian Agama tegas dan tidak tawar menawar dalam persoalan ini," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama Isfah Abidal Aziz dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022).
Isfah menegaskan relasi yang dibangun oleh seorang laki-laki dan perempuan, haruslah dijalin dalam semangat keadilan dan saling memberi penghormatan.
Apabila terjadi sebuah tindak kekerasan di dalam rumah tangga, dirinya meminta keluarga untuk menggunakan pendekatan yang komprehensif yang meliputi berbagai aspek dalam kehidupan dan melibatkan semua pihak.
"Mengatasi masalah KDRT, tidak cukup hanya upaya kuratif, tetapi juga upaya preventif," katanya.
Guna menerapkan pendekatan yang komprehensif, Isfah mengatakan bila melihat sisi hukum, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, masalah kekerasan itu harus disosialisasikan melalui upaya yang serius ke seluruh lapisan di masyarakat.
Di sisi lain, harus ada sebuah penegakan hukum secara konsisten. Oleh sebab itu, peran negara dalam menciptakan sebuah sensitivitas pada seluruh aparat penegak hukum sangat diperlukan.
Sedangkan pada aspek kesadaran kolektif masyarakat, diperlukan sebuah upaya yang dapat menyadarkan masyarakat akan kesetaraan dan keadilan dalam relasi antara laki-laki dan perempuan. Berbagai kalangan masyarakat harus secara kolektif dilibatkan.
Dalam hal itu, baik pada tokoh agama, cendekiawan, para aktivis, tokoh politik, tokoh masyarakat hingga lembaga pendidikan yang dapat menjadi salah satu sarana tepat dalam penyadaran masyarakat.
Baca Juga: Bela Oki Setiana Dewi, Gus Miftah Yakin Ustazah tak Sepakat dengan KDRT
"Ketiga, aspek sarana dan prasarana perlindungan korban. Ini dapat dilakukan dengan pembentukan pusat-pusat penanganan korban KDRT, tenaga medis, konselor, psikiater, rohaniwan dan sebagainya yang memiliki sensitivitas yang tinggi," tegas Isfah. [Antara]
Berita Terkait
- 
            
              Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
- 
            
              Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
- 
            
              Angkat Isu KDRT, Drama Korea As You Stood By Siap Tayang 7 November di Netflix!
- 
            
              Kini Legal, Apa Saja Syarat Umrah Mandiri? Ini Aturan Terbarunya
- 
            
              Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              5 Shio Paling Beruntung 31 Oktober, Nasib Baik di Hari Penutupan Bulan
- 
            
              5 Rekomendasi Sepatu Badminton Pria Murah Meriah, Dijamin Anti Cidera
- 
            
              5 Ide Kado Hari Guru TK yang Bikin Hati Meleleh, Lebih dari Sekedar Barang!
- 
            
              5 Sepatu Lari New Balance Terlaris di Shopee yang Wajib Dibeli: Model Stylish, Performa Oke
- 
            
              5 Rekomendasi Parfum Lokal Non Alkohol: Wangi Awet, Salat Tetap Sah
- 
            
              TES KEPRIBADIAN: Kamu Alfa, Beta, Omega, atau Sigma?
- 
            
              5 Rekomendasi Lipstik Velvet di Bawah Rp50 Ribu: Nyaman dan Mampu Menutupi Bibir Hitam
- 
            
              Perpaduan Gaya: Filosofi Jepang dan Spirit Bandung dalam Budaya Sneakers
- 
            
              Biodata dan Agama Fina Phillipe, Atlet BJJ Wakili Indonesia di Acara Physical Asia
- 
            
              5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Freezer Besar Tanpa Bunga Es