News / Nasional
Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:04 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Suara.com/ Dea)
Baca 10 detik
  • Menteri Agama melarang ASN Kemenag menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran guna menjaga integritas fasilitas negara.
  • Larangan ini sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, mengingatkan ASN harus menjadi teladan etika penggunaan fasilitas pemerintah.
  • Menteri juga mengajak tokoh agama memperkuat pesan damai dan persaudaraan saat berdekatan Nyepi, Idulfitri, serta Paskah.

Suara.com - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Larangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Nasaruddin dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Ia menekankan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan, sehingga tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan mudik.

Meski begitu, ia menyebut sebagian ASN Kemenag tetap bertugas saat momentum Lebaran, misalnya untuk mendukung layanan keagamaan bagi masyarakat.

"Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada," sebutnya.

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi tersebut juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang ASN menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan.

Nasaruddin juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran sebagai teladan di masyarakat, terutama dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.

“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” tandasnya.

Baca Juga: Dishub DKI: Puncak Arus Mudik Lebaran Jakarta Bisa Terjadi Dua Kali

Tokoh Agama Diminta Jaga Pesan Damai

Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin juga mengajak tokoh-tokoh agama untuk memperkuat pesan damai dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Ia menilai tahun ini menjadi momentum penting karena sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan, yakni Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.

“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan setiap perayaan keagamaan memiliki pesan universal bagi kehidupan sosial masyarakat. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idulfitri menekankan saling memaafkan, sementara Paskah membawa pesan harapan dan kasih.

“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” ucapnya.

Load More