Suara.com - Kegiatan debat kini jadi hal yang lumrah, khususnya jika ada pemilihan kepala daerah hingga presiden. Namun dibalik kegiatan itu ada juga yang disebut teks debat.
Melalui teks debat inilah, pelaku debat akan lebih mudah menyampaikan argumentasi dan pendapatnya kepada lawan debat, hingga masyarakat umum agar argumennya bisa diterima dengan baik.
Mengutip Ruang Guru, Kamis (3/10/2022) debat adalah pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal, dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing pihak.
Adapun tujuan debat yaitu untuk memperoleh sudut pandang baru yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.
Tidak jarang juga, dalam debat kedua pihak tetap berbeda pendapat dan berpegang pada pendapatnya masing-masing, tapi keduanya tetap akan mendapatkan wawasan baru dengan mendengarkan argumen dari pihak lawan.
Pengertian dan Struktur Teks Debat
Teks debat adalah teks yang disusun berdasarkan kegiatan debat yang berlangsung.
Teks debat ini berisi argumen-argumen yang disampaikan oleh masing-masing pihak, lengkap dengan kesimpulan yang didapat ketika sesi debat berakhir.
Dalam teks debat tidak bisa disamakan dengan teks pada umumnya, karena ada struktur teks debat yang terdiri poin sebagai berikut:
Baca Juga: Marc Marquez Bilang Yakarta bukan Jakarta, Warganet Malah Adu Debat
1. Pengenalan
Pada bagian pengenalan, moderator menyampaikan salam pembuka dan memperkenalkan pihak atau tim yang akan berdebat. Moderator adalah pemimpin sidang, rapat, atau diskusi, yang bertindak sebagai pengarah dan penengah.
Selain mengenalkan pihak yang berdebat, moderator juga menyampaikan mosi dari debat yang akan berlangsung.
2. Penyampaian Argumentasi
Penyampaian argumentasi disampaikan oleh pihak afirmasi, pihak oposisi, dan pihak netral/penengah (jika ada).
Pihak afirmasi adalah pihak yang mendukung mosi atau pro terhadap mosi. Pihak oposisi adalah pihak yang menentang mosi atau kontra terhadap mosi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus
-
5 Smartwatch yang Bisa QRIS BCA, Transaksi Makin 'Sat-Set'
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta