Suara.com - Koperasi adalah lembaga ekonomi yang didirikan oleh beberapa orang agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari anggotanya. Landasan hukum koperasi punya aturan yang jelas, karena diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992.
Mengutip Ruang Guru, Rabu (23/3/2022), koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah, dan tidak bermaksud mencari untung.
Landasan Hukum Koperasi
- Landasan idiil, yaitu pancasila
- Landasan struktural, yaitu UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
- Landasan mental, yaitu kesetiakawanan dan kesadaran pribadi
Sesuai bunyi UU tentang Perkoperasian Pasal 3, tujuan koperasi adalah untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sehingga kesimpulannya, anggota koperasi jadi prioritas untuk disejahterakan. Sehingga koperasi diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Prinsip Koperasi
Masih diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992, maka prinsip koperasi sebagai berikut:
Baca Juga: Pengertian Retribusi dan Jenis-jenisnya: Cukai, Bea, dan Sumbangan
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil, sesuai dengan besar jasa usaha tiap anggota.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerja sama antar koperasi
Fungsi Koperasi
Agar pendirian koperasi berjalan sesuai harapan dari awal mengapa koperasi didirikan, maka koperasi harus bisa memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai guru utamanya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Lagi-lagi masih tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 1992, koperasi punya beberapa kontribusi bagi daerah hingga negara yang tidak bisa disepelekan, seperti sebagai berikut:
1. Koperasi dapat mengurangi tingkat pengangguran
Kehadiran koperasi diharapkan dapat menolong masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, karena dengan adanya koperasi akan dibutuhkan banyak pekerja untuk mengelola usahanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
-
Soal Isu Kemerdekaan Palestina dan Tanda Kiamat, Begini Penjelasannya dalam Islam
-
Konsep Baru Belanja Kesehatan dan Kecantikan: Padukan Inovasi Digital dan Pengalaman Interaktif
-
Tips Aman Memilih Bakery, Biar Gak Ketipu Oknum Nakal yang Ngaku-Ngaku Gluten Free
-
Yai Mim Blak-blakan Bahas Urusan Ranjang di YouTube, Gimana Hukumnya Menurut Islam?
-
Viral #ErickOut, Siapa yang Berhak Memecat Ketum PSSI?
-
Seberapa Kaya Amanda Manopo? Kasih Parfum, TV, hingga Emas untuk Souvenir Nikahan
-
Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia, Segini Kekayaan yang Sudah Dikumpulkan Patrick Kluivert
-
6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
-
7 Physical Sunscreen Ampuh untuk Atasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun