- Korban pelecehan mahasiswa FH UI mencapai 27 orang mahasiswi dan dosen.
- Grup chat mesum tersebut ternyata sudah aktif sejak tahun 2024 lalu.
- Satgas PPKS UI kini menangani intensif kasus kekerasan seksual mahasiswa hukum.
Suara.com - Kasus pelecehan seksual digital yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) ternyata menyimpan fakta yang mencengangkan.
Bukan hanya menyasar rekan sesama mahasiswa, aksi bejat di grup chat tersebut juga menjadikan para pendidik sebagai objek pelecehan seksual digital.
Jumlah korban yang teridentifikasi dalam kasus ini pun terus membengkak.
Publik dibuat geram lantaran aksi yang merendahkan martabat perempuan ini justru dilakukan oleh mereka yang tengah menimba ilmu hukum.
Lantas, siapa saja korbannya dan bagaimana kondisi mereka saat ini? Simak fakta-fakta yang berhasil dihimpun dari unggahan akun X @direktoridosen berikut ini.
Total 27 Korban: Mahasiswi hingga Dosen Perempuan
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru per April 2026, jumlah korban pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI mencapai 27 orang dengan rincian berikut ini:
- 20 Orang Mahasiswi FH UI: Terdiri dari teman seangkatan, teman satu kelas, hingga adik tingkat para pelaku.
- 7 Orang Dosen Perempuan: Para pengajar di lingkungan FH UI yang identitasnya turut dilecehkan secara verbal dalam grup chat tersebut.
Bahkan, jumlah korban ini disebut masih berpotensi bertambah, mengingat banyak pihak yang mungkin belum menyadari bahwa nama atau foto mereka telah dijadikan objek seksual oleh para pelaku.
Pelecahan Seksual Digital Berlangsung Sejak 2024
Baca Juga: 5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, membeberkan bahwa grup percakapan ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2024.
Awalnya, grup tersebut dibentuk sebagai ruang komunikasi sesama penghuni kos.
Namun seiring berjalannya waktu, isi pembicaraan di dalamnya berbelok arah.
Bukannya membahas urusan akademik atau tempat tinggal, grup tersebut justru dipenuhi komentar seksis dan bernuansa seksual yang merendahkan perempuan di lingkar pergaulan mereka.
Meskipun baru meledak di tahun 2026, para korban ternyata sudah menyadari adanya pelecehan ini sejak tahun 2025.
Selama lebih dari satu tahun, para korban terpaksa menahan tekanan psikologis yang luar biasa setiap kali berpapasan dengan pelaku di kampus.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Satgas PPKS UI.
Berita Terkait
-
Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari
-
Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa
-
Andovi da Lopez Sebut Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Dibeking Orang Penting: Ini Jadi Tantangan
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 24 untuk Harian, Kokoh dan Nyaman Mulai Rp800 Ribuan
-
Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari
-
7 Sepeda Tangguh Tahan Banting, Sanggup Angkut Beban Hingga 150 Kg
-
Pilih yang Sesuai Kebutuhan, Ini Perbandingan Manfaat Asuransi All Risk vs TLO
-
Parfum HMNS Apa yang Wangi Tahan Lama? Cek 6 Rekomendasi Terbaiknya
-
5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit
-
Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D