Lifestyle / Komunitas
Rabu, 15 April 2026 | 16:15 WIB
Sejumlah mahasiswa yang tergabung di Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap terkait kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Korban pelecehan mahasiswa FH UI mencapai 27 orang mahasiswi dan dosen.
  • Grup chat mesum tersebut ternyata sudah aktif sejak tahun 2024 lalu.
  • Satgas PPKS UI kini menangani intensif kasus kekerasan seksual mahasiswa hukum.

Suara.com - Kasus pelecehan seksual digital yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) ternyata menyimpan fakta yang mencengangkan.

Bukan hanya menyasar rekan sesama mahasiswa, aksi bejat di grup chat tersebut juga menjadikan para pendidik sebagai objek pelecehan seksual digital.

Jumlah korban yang teridentifikasi dalam kasus ini pun terus membengkak.

Publik dibuat geram lantaran aksi yang merendahkan martabat perempuan ini justru dilakukan oleh mereka yang tengah menimba ilmu hukum.

Lantas, siapa saja korbannya dan bagaimana kondisi mereka saat ini? Simak fakta-fakta yang berhasil dihimpun dari unggahan akun X @direktoridosen berikut ini.

Total 27 Korban: Mahasiswi hingga Dosen Perempuan

Sejumlah mahasiswa yang tergabung di Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap terkait kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru per April 2026, jumlah korban pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI mencapai 27 orang dengan rincian berikut ini:

  • 20 Orang Mahasiswi FH UI: Terdiri dari teman seangkatan, teman satu kelas, hingga adik tingkat para pelaku.
  • 7 Orang Dosen Perempuan: Para pengajar di lingkungan FH UI yang identitasnya turut dilecehkan secara verbal dalam grup chat tersebut.

Bahkan, jumlah korban ini disebut masih berpotensi bertambah, mengingat banyak pihak yang mungkin belum menyadari bahwa nama atau foto mereka telah dijadikan objek seksual oleh para pelaku.

Pelecahan Seksual Digital Berlangsung Sejak 2024

Baca Juga: 5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, membeberkan bahwa grup percakapan ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2024.

Awalnya, grup tersebut dibentuk sebagai ruang komunikasi sesama penghuni kos.

Namun seiring berjalannya waktu, isi pembicaraan di dalamnya berbelok arah.
Bukannya membahas urusan akademik atau tempat tinggal, grup tersebut justru dipenuhi komentar seksis dan bernuansa seksual yang merendahkan perempuan di lingkar pergaulan mereka.

Meskipun baru meledak di tahun 2026, para korban ternyata sudah menyadari adanya pelecehan ini sejak tahun 2025.

Selama lebih dari satu tahun, para korban terpaksa menahan tekanan psikologis yang luar biasa setiap kali berpapasan dengan pelaku di kampus.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Satgas PPKS UI.

Load More