Suara.com - Aplikasi investasi bodong Binomo sempat menjadi perbincangan publik, terutama pasca selebgram Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka. Binomo menjadi platform investasi trading yang menyediakan aset perdagangan berupa emas, perak, saham, sampai uang asing.
Sebelum kasus penipuan investasi itu ramai beberapa waktu, aplikasi Binomo sebenarnya telah diblokir oleh pemerintah sejak 2019. Tapi kemudian platform tersebut hanya pindah server dan kembali beroperasi.
"Sebetulnya Binomo itu sudah kita hentikan sejak 2019. Tapi masyarakat kita masih ada saja yang ikut dan sering abai, sehingga tidak melakukan pengecekan," kata Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing dalam webinar Investasi bersama OVO dan Bareksa, Rabu (6/4/2022).
Tobing memaparkan, platform investasi bodong yang diblokir pemerintah biasanya akan berdalih sedang melakukan perbaikan server ataupun pemindahan data ketika sudah tidak bisa diakses. Kemudiam kembali beroperasi baru dan menawarkan berbagai investasi dengan untung besar dan cepat.
Hal seperti itu, tidak hanya terjadi pada aplikasi Binomo. Tobing mengatakan, selama lima tahun terakhir bahkan SWI menemukan lebih dari 1.000 platform investasi ilegal.
"Kebanyakan investasi bodong ini kita lakukan pemblokiran, pemberantasan tanpa ada korban. Jadi begitu muncul, kita injak, kita berantas. Walaupun memang di dalam berbagai kegiatan investasi bodong, kita lihat ada korban. Jadi pertanyaan masyarakat yang beredar, 'kenapa ada korban dulu baru bertindak'," tuturnya.
Tobing berpesan, masyarakat juga perlu teliti dalam memilih platform investasi. Lakukan dulu pengecekan terhadap legalitas perusahaan jasa investasi, izin perusahaan maupun izin pemberian jasa investasi pada situs Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan.
"Selalu kita katakan, kalau mau berinvestasi atau ada penawaran investasi dengan imbal hasil tinggi, cek legal izin produk, yang kedua logika rasionalitas imbal hasil. Investasi itu pasti ada resiko, jangan percaya kalau ada yang mengatakan perdagangan saham memberikan keuntungan fix, ini sangat menyesatkan," pungkasnya.
Baca Juga: Mandi Uang sampai Jadi Tersangka, Ini 4 Fakta Kekayaan Fakarich Guru Indra Kenz
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya
-
Cap Go Meh 2026 Libur atau Tidak? Cek Daftar Tanggal Merah Bulan Maret
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apa Niat Salat Tarawih dan Witir Sendiri? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya