Suara.com - Lampu jadi salah satu peralatan rumah yang banyak digunakan, tetapi memiliki masa pakai sementara. Umumnya, orang akan mengganti lampu selama beberapa tahun sekali.
Meski demikian, ada saran kecil yang bisa kamu terapkan di rumah. Begitu daya lampu habis, jangan langsung dibuang ke tempat sampah ya!
Walaupun tidak mengandung zat kimia apa pun, membuang lampu tetap ada tata cara khusus.
"Kalau di kita sendiri secara pabrik, lampu yang return, tidak laku untuk dijual karena secara kualitas tidak memenuhi, itu kita hancurkan," kata Public Relation dan Bisnis Development in Lite, produsen lokal lampu, Yudith Nurwulan dalam temu media di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hal serupa juga bisa dilakukan bagi pengguna pribadi di rumah, lanjut Yudith. Setelah lampu dihancurkan, segera buang ke tempat yang aman. Tetapi, perlu juga di bungkus dengan lapisan tertentu.
"Lampu walaupun plastik bahannya, ataupun kaca, itu kan berbahaya. Karena kita tidak ada zat kimia, jadi tidak ada limbah tertentu yang menyebabkan perusakan lingkungan," ujarnya.
Meski demikian, Yudith mengatakan kalau perusahaannya juga ingin bisa bekerjasama dengan komunitas untuk bisa mengolah sampah lampu tersebut.
Sebab, lampu yang tidak bisa terpakai akibat cacat produksi biasanya hanya akan berakhir di tempat pembuangan.
"Cita-cita kita ingin menggandeng satu komunitas tertentu yang bisa menjadikan lampu-lampu yang tidak bisa digunakan lagi misalnya jadi barang layak pakai lagi."
Baca Juga: Viral Balita Sedih Lihat Pedagang Kerupuk di Lampu Merah, Publik Auto Beri Pujian
"Dari kita punya banyak sekali lampu yang kalau bisa digunakan akan akan sangat baik. Tapi komunitas ini belum ketemu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pinkflash Kosmetik Dari Mana? Ternyata Jual Kosmetik dengan Zat Berbahaya
-
5 Rekomendasi Serum Niacinamide untuk Mengecilkan Pori-pori, Aman bagi Pemula
-
10 Twibbon Hari Ayah: Langsung Download, Bisa Dipakai Bersama Keluarga
-
5 Cushion Lokal High Coverage Bisa Samarkan Flek Hitam, Cocok untuk Makeup Harian
-
5 Rekomendasi Bodylotion Cocok Dipakai untuk Upacara Hari Pahlawan
-
AI Buka Babak Baru Pariwisata Global: Agentic Tourism Siap Ubah Cara Dunia Bepergian
-
5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Bibir Gelap: Warna Natural, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Tapak Suci SMK Skill Village Islamic School Sabet Prestasi di Banten Pencak Silat Competition 2025
-
13 Ide Kostum Hari Pahlawan 2025, Dari Soekarno hingga Gundala Putra Petir
-
5 Pelembap Mengandung Vitamin C Bagi yang Ingin Hempas Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah