Suara.com - Lampu jadi salah satu peralatan rumah yang banyak digunakan, tetapi memiliki masa pakai sementara. Umumnya, orang akan mengganti lampu selama beberapa tahun sekali.
Meski demikian, ada saran kecil yang bisa kamu terapkan di rumah. Begitu daya lampu habis, jangan langsung dibuang ke tempat sampah ya!
Walaupun tidak mengandung zat kimia apa pun, membuang lampu tetap ada tata cara khusus.
"Kalau di kita sendiri secara pabrik, lampu yang return, tidak laku untuk dijual karena secara kualitas tidak memenuhi, itu kita hancurkan," kata Public Relation dan Bisnis Development in Lite, produsen lokal lampu, Yudith Nurwulan dalam temu media di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hal serupa juga bisa dilakukan bagi pengguna pribadi di rumah, lanjut Yudith. Setelah lampu dihancurkan, segera buang ke tempat yang aman. Tetapi, perlu juga di bungkus dengan lapisan tertentu.
"Lampu walaupun plastik bahannya, ataupun kaca, itu kan berbahaya. Karena kita tidak ada zat kimia, jadi tidak ada limbah tertentu yang menyebabkan perusakan lingkungan," ujarnya.
Meski demikian, Yudith mengatakan kalau perusahaannya juga ingin bisa bekerjasama dengan komunitas untuk bisa mengolah sampah lampu tersebut.
Sebab, lampu yang tidak bisa terpakai akibat cacat produksi biasanya hanya akan berakhir di tempat pembuangan.
"Cita-cita kita ingin menggandeng satu komunitas tertentu yang bisa menjadikan lampu-lampu yang tidak bisa digunakan lagi misalnya jadi barang layak pakai lagi."
Baca Juga: Viral Balita Sedih Lihat Pedagang Kerupuk di Lampu Merah, Publik Auto Beri Pujian
"Dari kita punya banyak sekali lampu yang kalau bisa digunakan akan akan sangat baik. Tapi komunitas ini belum ketemu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
The Sultan Hotel & Residence Jakarta Gelar Exclusive Iftar Gathering "Ramadan Cita Rasa Sultan"
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Yogyakarta Sabtu 21 Februari 2026
-
Bolehkah Puasa Tapi Tidak Tarawih? Simak Penjelasan Fiqih untuk Pekerja Sibuk
-
Doa Makan Sahur: Bacaan Lengkap, Niat Puasa, dan Keutamaannya
-
Kapan Batas Akhir Salat Tarawih di Bulan Ramadan 2026?
-
Kapan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan? Segini Dendanya Jika Telat
-
Jam Berapa Buka Puasa Jabodetabek Hari Ini? Ini Waktu Adzan Maghrib Resmi
-
Cara Membuat Sambal Kacang Gorengan yang Gurih dan Kental, Cocok untuk Buka Puasa
-
Link Ngaji Online Ramadan 2026 Bareng Gus Mus dan Kiai PBNU, Simak Jadwal Lengkapnya!
-
Rahasia Bonus Waktu Sahur Ala Muhammadiyah Plus 8 Menit, Apa Maksudnya?