Suara.com - Indonesia dan Australia tengah bersitegang terkait persoalan sengketa wilayah Pulau Pasir yang berada di selatan Nusa Tenggara Timur (NTT). Masyarakat adat di Provinsi NTT meminta Australia segera hengkang dari Pulau Pasir. Sementara itu Australia kukuh dengan menyatakan bahwa pulau yang berlokasi di selatan Pulau Rote itu adalah milik negaranya.
Kabar terbaru menyebutkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa Pulau Pasir milik Australia. Sempat jadi rebutan Indonesia dan Australia, yuk simak fakta-fakta Pulau Pasir berikut ini.
1. Pulau Pasir Jadi Rebutan Indonesia vs Australia
Status kepemilikan Pulau Pasir yang berada di antara Laut Timor dengan perairan utara Australia menjadi perdebatan. Hal ini bermula dari rencana masyarakat adat Laut Timor yang mengancam melayangkan gugatan kepemilikan wilayah Pulau Pasir ke Pengadilan Australia di Canberra.
"Kalau Australia tak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi Tanoni sebagai Pemegang Mandat Hak Ulayat Laut Timor pada Jumat (21/10/2022) kemarin.
2. Alasan Warga Adat NTT Gugat Australia
Ferdi Tanoni menyebutkan bahwa gugusan Pulau Pasir termasuk ke dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mengatakan selama ini pemerintah Australia selalu mengabaikan desakan untuk keluar dari Pulau Pasir, bahkan ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan tersebut.
Alasan mereka menggugat karena pemerintah Australia mengeklaim sepihak Pulau Pasir padahal masuk wilayah NTT. Disebutkan bahwa klaim Australia atas Pulau Pasir yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote, NTT tersebut memicu banyak reaksi dari masyarakat di Indonesia.
"Padahal kawasan itu mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu dan Alor," sambung Ferdi.
Baca Juga: Digugat Warga Adat NTT, Ternyata Pulau Pasir Memang Milik Australia!
Hal tersebut dibuktikan dengan terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir. Namun sejak ada nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Australia pada 1974, Australia justru mengeklaim Pulau Pasir itu miliknya.
3. Pulau Pasir Milik Australia
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia memastikan bahwa Pulau Pasir adalah milik Australia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Abdul Kadir Jaelani ketika merespons perdebatan mengenai kepemilikan Pulau Pasir.
"Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris," kata Jaelani lewat akun Twitter miliknya, @akjailani.
Sebagai informasi, Australia adalah negara yang pernah diduduki Inggris pada masa kolonial. Pulau Pasir sendiri merupakan kepemilikan Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933.
Kemudian Jaelani juga menjelaskan berdasarkan hukum internasional, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Ia mengatakan Pulau Pasir selama ini tidak pernah menjadi bagian dari Hindia Belanda.
Berita Terkait
-
Digugat Warga Adat NTT, Ternyata Pulau Pasir Memang Milik Australia!
-
Disebut Pemerintah Indonesia Ashmore Reef Milik Australia, Netizen : Mari Kita Rebut
-
Warganet Indonesia Hujani Bintang 1 ke Ashmore Reef di Google Maps
-
Pulau Pasir NTT Diklaim Australia, Menparekraf Sandiaga: Harus Dipertahankan!
-
Jadi Rebutan Indonesia dan Australia, Ini Sejarah Pulau Pasir NTT
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Promo JSM Alfamidi 13-15 Maret 2026, Kue Kaleng Lebaran Mulai Rp17 Ribuan
-
7 Kesalahan yang Bikin Kue Sagu Keju Hancur, Ini Cara Mengatasinya!
-
Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi
-
6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Kisah Baju Lebaran Cucu Nabi Muhammad Hasan dan Husein, Teladan Umat Muslim
-
Brongkos Yogyakarta, Hidangan Legendaris Keraton yang Bisa Jadi Inspirasi Menu Lebaran
-
5 Rekomendasi CC Cream Pengganti Foundation untuk Makeup Natural Saat Lebaran
-
Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026
-
27 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Wajib Catat, Diyakini Turunnya Lailatul Qadar