Suara.com - Indonesia dan Australia tengah bersitegang terkait persoalan sengketa wilayah Pulau Pasir yang berada di selatan Nusa Tenggara Timur (NTT). Masyarakat adat di Provinsi NTT meminta Australia segera hengkang dari Pulau Pasir. Sementara itu Australia kukuh dengan menyatakan bahwa pulau yang berlokasi di selatan Pulau Rote itu adalah milik negaranya.
Kabar terbaru menyebutkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa Pulau Pasir milik Australia. Sempat jadi rebutan Indonesia dan Australia, yuk simak fakta-fakta Pulau Pasir berikut ini.
1. Pulau Pasir Jadi Rebutan Indonesia vs Australia
Status kepemilikan Pulau Pasir yang berada di antara Laut Timor dengan perairan utara Australia menjadi perdebatan. Hal ini bermula dari rencana masyarakat adat Laut Timor yang mengancam melayangkan gugatan kepemilikan wilayah Pulau Pasir ke Pengadilan Australia di Canberra.
"Kalau Australia tak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi Tanoni sebagai Pemegang Mandat Hak Ulayat Laut Timor pada Jumat (21/10/2022) kemarin.
2. Alasan Warga Adat NTT Gugat Australia
Ferdi Tanoni menyebutkan bahwa gugusan Pulau Pasir termasuk ke dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mengatakan selama ini pemerintah Australia selalu mengabaikan desakan untuk keluar dari Pulau Pasir, bahkan ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan tersebut.
Alasan mereka menggugat karena pemerintah Australia mengeklaim sepihak Pulau Pasir padahal masuk wilayah NTT. Disebutkan bahwa klaim Australia atas Pulau Pasir yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote, NTT tersebut memicu banyak reaksi dari masyarakat di Indonesia.
"Padahal kawasan itu mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu dan Alor," sambung Ferdi.
Baca Juga: Digugat Warga Adat NTT, Ternyata Pulau Pasir Memang Milik Australia!
Hal tersebut dibuktikan dengan terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir. Namun sejak ada nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Australia pada 1974, Australia justru mengeklaim Pulau Pasir itu miliknya.
3. Pulau Pasir Milik Australia
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia memastikan bahwa Pulau Pasir adalah milik Australia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Abdul Kadir Jaelani ketika merespons perdebatan mengenai kepemilikan Pulau Pasir.
"Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris," kata Jaelani lewat akun Twitter miliknya, @akjailani.
Sebagai informasi, Australia adalah negara yang pernah diduduki Inggris pada masa kolonial. Pulau Pasir sendiri merupakan kepemilikan Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933.
Kemudian Jaelani juga menjelaskan berdasarkan hukum internasional, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Ia mengatakan Pulau Pasir selama ini tidak pernah menjadi bagian dari Hindia Belanda.
Berita Terkait
-
Digugat Warga Adat NTT, Ternyata Pulau Pasir Memang Milik Australia!
-
Disebut Pemerintah Indonesia Ashmore Reef Milik Australia, Netizen : Mari Kita Rebut
-
Warganet Indonesia Hujani Bintang 1 ke Ashmore Reef di Google Maps
-
Pulau Pasir NTT Diklaim Australia, Menparekraf Sandiaga: Harus Dipertahankan!
-
Jadi Rebutan Indonesia dan Australia, Ini Sejarah Pulau Pasir NTT
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Catat, Ini 7 Titik Tubuh yang Perlu Disemprot Parfum agar Wangi Seharian
-
Specs Coanda vs Ortuseight Hyperblast 2.0, Duel Sepatu Lari Lokal Rekomendasi Dokter Tirta
-
Kalender Jawa 28 Oktober 2025 Selasa Pon: Mengungkap Sifat dan Peruntungan Weton Lainnya
-
5 Cushion Minim Oksidasi dan Cocok untuk Kulit Berminyak, Bye-Bye Wajah Kusam!
-
Bikin Negara Minta Maaf, Siapa MC Radio Televisyen Malaysia yang Salah sebut Prabowo jadi Jokowi?
-
Pendidikan Humaniora Digital: Menjaga Keseimbangan Teknologi dan Nilai Kemanusiaan di Era Modern
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng
-
IN2MOTIONFEST 2025: Indonesia Siap Jadi Pusat Mode Muslim Dunia