Suara.com - Indonesia dan Australia tengah bersitegang terkait persoalan sengketa wilayah Pulau Pasir yang berada di selatan Nusa Tenggara Timur (NTT). Masyarakat adat di Provinsi NTT meminta Australia segera hengkang dari Pulau Pasir. Sementara itu Australia kukuh dengan menyatakan bahwa pulau yang berlokasi di selatan Pulau Rote itu adalah milik negaranya.
Kabar terbaru menyebutkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa Pulau Pasir milik Australia. Sempat jadi rebutan Indonesia dan Australia, yuk simak fakta-fakta Pulau Pasir berikut ini.
1. Pulau Pasir Jadi Rebutan Indonesia vs Australia
Status kepemilikan Pulau Pasir yang berada di antara Laut Timor dengan perairan utara Australia menjadi perdebatan. Hal ini bermula dari rencana masyarakat adat Laut Timor yang mengancam melayangkan gugatan kepemilikan wilayah Pulau Pasir ke Pengadilan Australia di Canberra.
"Kalau Australia tak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi Tanoni sebagai Pemegang Mandat Hak Ulayat Laut Timor pada Jumat (21/10/2022) kemarin.
2. Alasan Warga Adat NTT Gugat Australia
Ferdi Tanoni menyebutkan bahwa gugusan Pulau Pasir termasuk ke dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mengatakan selama ini pemerintah Australia selalu mengabaikan desakan untuk keluar dari Pulau Pasir, bahkan ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan tersebut.
Alasan mereka menggugat karena pemerintah Australia mengeklaim sepihak Pulau Pasir padahal masuk wilayah NTT. Disebutkan bahwa klaim Australia atas Pulau Pasir yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote, NTT tersebut memicu banyak reaksi dari masyarakat di Indonesia.
"Padahal kawasan itu mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu dan Alor," sambung Ferdi.
Baca Juga: Digugat Warga Adat NTT, Ternyata Pulau Pasir Memang Milik Australia!
Hal tersebut dibuktikan dengan terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir. Namun sejak ada nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Australia pada 1974, Australia justru mengeklaim Pulau Pasir itu miliknya.
3. Pulau Pasir Milik Australia
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia memastikan bahwa Pulau Pasir adalah milik Australia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Abdul Kadir Jaelani ketika merespons perdebatan mengenai kepemilikan Pulau Pasir.
"Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris," kata Jaelani lewat akun Twitter miliknya, @akjailani.
Sebagai informasi, Australia adalah negara yang pernah diduduki Inggris pada masa kolonial. Pulau Pasir sendiri merupakan kepemilikan Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933.
Kemudian Jaelani juga menjelaskan berdasarkan hukum internasional, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Ia mengatakan Pulau Pasir selama ini tidak pernah menjadi bagian dari Hindia Belanda.
Berita Terkait
-
Digugat Warga Adat NTT, Ternyata Pulau Pasir Memang Milik Australia!
-
Disebut Pemerintah Indonesia Ashmore Reef Milik Australia, Netizen : Mari Kita Rebut
-
Warganet Indonesia Hujani Bintang 1 ke Ashmore Reef di Google Maps
-
Pulau Pasir NTT Diklaim Australia, Menparekraf Sandiaga: Harus Dipertahankan!
-
Jadi Rebutan Indonesia dan Australia, Ini Sejarah Pulau Pasir NTT
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK