Suara.com - Memasuki bulan suci Ramadhan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Jokowi membuat aturan agar para pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama.
Peraturan ini juga telah dibuat secara resmi dan terdapat dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Surat ini juga sudah dibenarkan adanya oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Untuk para pejabat yang ditujukan dalam surat arahan tersebut seperti para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan atau lembaga. Sementara dalam surat itu, terdapat, ada tiga arahan yang ditekankan, di antaranya:
- Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Meski demikian, larangan para pejabat menggelar acara buka bersama ini malah menjadi sorotan. Pasalnya, aturan yang terdapat dalam surat arahan tersebut salah satunya karena alasan masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
Padahal, beberapa bulan terakhir ini terkait menggelar acara beramai-ramai seperti konser dan lain-lain tidak menjadi masalah. Bahkan, putra bungsunya, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menikah, dihadiri banyak orang dan tidak mengenakan masker.
Berdasarkan keterangan Kaesang Pangarep melalui akun Twitternya pada Desember 2022 lalu, terdapat sekitar 3.000 tamu yang diundang dalam acara resepsinya.
“Besok 3.000 undangan jadi harus istirahat," tulis Kaesang Pangarep.
Tidak hanya itu, pada salah satu proses ngunduh mantu, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono juga diarak dengan kereta kuda menuju lokasi tasyakuran. Sepanjang jalan, menuju lokasi juga dipenuhi lautan manusia untuk melihat proses pernikahan putra bungsu presiden tersebut.
Namun, dengan ramainya orang yang berkumpul di pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ini tidak menjadi permasalahan atau adanya larangan berkumpul.
Baca Juga: Ingin Bukber di Rumah? Ikuti 5 Tips Berikut agar Acara Tetap Berkesan!
Berita Terkait
-
Jokowi Larang Menteri, Kepala Daerah hingga Pegawai Pemerintah Gelar Bukber Puasa Ramadan
-
Yusril Khawatir Presiden Jokowi Disebut Anti Islam Karena Larang Buka Puasa Bersama Saat Konser Musik Dibolehkan
-
Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama karena Transisi Pandemi, Bukannya Sempat Minta Masyarakat Nonton Konser?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak