Suara.com - Puasa merupakan ibadah yang wajib dilakukan umat muslim karena termasuk ke dalam bagian rukun Islam yang keempat. Tujuan dari puasa tidak hanya menahan hawa nafsu dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari, melainkan juga berbagai perbuatan maksiat lainnya.
Perintah tentang kewajiban seorang muslim untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan sudah tertuang jelas dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Melansir dari laman Insan Bumi Mandiri pada Senin, (27/3/2023), beberapa hal yang bisa membatalkan puasa diantaranya makan dan minum, berhubungan suami istri sebelum waktu berbuka, keluar mani dengan sengaja, haid dan nifas, serta muntah dengan disengaja.
Lantas, seperti apa hukum bagi orang yang membatalkan puasa secara sengaja? Mengutip dari laman almanhaj, berikut 3 hukumnya.
Membatalkan karena Sakit
Seseorang yang sedang sakit dan mengharuskannya untuk berbuka puasa maka diperbolehkan dan di kemudian hari setelah ia sehat maka wajib untuk mengganti puasa tersebut. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah R.A yang artinya:
“Barangsiapa membatalkan puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa alasan dan juga bukan karena sakit, maka dia tidak dapat menggantinya dengan puasa dahr (terus-menerus) meskipun ia melakukannya.”
Sengaja Berbuka Tanpa Alasan
Baca Juga: Cek Jadwal Imsakiyah dan Salat Subuh Kota Medan Sekitarnya Senin 27 Maret 2023 di Sini
Seseorang yang dengan sengaja berbuka puasa tanpa suatu alasan sesuai syariat, misalnya karena sudah tidak tahan dengan dahaganya maka akan mendapatkan azab Allah di neraka kelak. Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Ketika tengah tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal seraya berkata: ‘Naiklah.’ Lalu kukata-kan: ‘Sesungguhnya aku tidak sanggup melakukannya.’ Selanjutnya, keduanya berkata: ‘Kami akan memudahkan untukmu.’ Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung tiba-tiba ada suara yang keras sekali, maka kutanyakan: ‘Suara apa itu?’ Mereka menjawab: ‘Itu adalah jeritan para penghuni Neraka.’ Kemudian dia membawaku berjalan dan ternyata aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tu-mit mereka, mulut mereka robek, dan robekan itu menga-lirkan darah.’ Aku berkata, ‘Siapakah mereka itu?’ Dia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang yang ber-buka sebelum waktu berbuka…” (HR. Abu Umamah al-Bahili R.A)
Sengaja Tidak Berpuasa
Barangsiapa yang sengaja tidak menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan tanpa alasan yang sesuai syariat, disebutkan dalam sebuah hadist bahwa ia tidak diperbolehkan untuk mengganti puasa tersebut sebelum bertaubat kepada Allah.
“Barangsiapa tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa alasan, maka tidak dibolehkan baginya mengerjakan puasa dahr sehingga dia menemui Allah. Jika Allah berkehendak, Dia akan memberikan ampunan kepadanya dan jika Allah berkehendak, Dia akan mengadzabnya.” (HR. ‘Abdullah bin Mas’ud R.A)
Dikutip dari buku Fiqh Islam karya Sulaiman Rasyid, ada pun orang-orang yang diperbolehkan untuk membatalkan puasanya dan tidak termasuk ke dalam dosa selain orang yang sedang sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI
-
Dari TK hingga SMA, Ribuan Pelajar Siap Bersaing di Kompetisi Matematika IOB 2025
-
Profil Gusti Purbaya dan Jalan Terjalnya, Putra Mahkota Keraton Solo Pasca Pakubuwono XIII Wafat
-
Lebih dari Sekadar Makanan: Bagaimana Kuliner Indonesia Membentuk Pengalaman Wisatawan?
-
Konsultasi Hewan Peliharaan Makin Mudah, Bikin Pemilik Anabul Lebih Tenang dan Terarah
-
Cara Memilih Broker Trading Terpercaya untuk Pemula: Kenali Ciri-cirinya
-
Tren Facelift Meningkat di Usia 20-an: Bukan Lagi Soal Kerutan, Tapi Tekanan Standar Kecantikan
-
5 Rekomendasi Deodorant Aroma Elegan Anti Lebay: Cocok Untuk Hijabers
-
Permata yang Terlupakan, Keindahan Alam Pantai Kuwaru dengan Hutan Pinus, Kolam Renang, dan Seafood!