Suara.com - Puasa Ramadan dilakukan untuk beribadah dengan menahan lapar, dahaga, amarah, serta hawa nafsu. Oleh karenanya bagi pasangan suami istri juga harus menahan hawa nafsu agar tidak melakukan aktivitas seksual.
Islam sudah mengatur dengan jelas hukum berhubungan suami istri saat Ramadan. Hukum tersebut telah disepakati ulama dan tidak menimbulkan perbedaan pendapat. Kendati merupakan hukum yang sudah pasti, masih ada yang mungkin penasaran dengan kaidah hukumnya.
Seperti apakah akan membatalkan puasa, apa konsekuensi atau akibat dari berhubungan suami istri ketika puasa, atau bahkan tentang kapan waktu yang diperbolehkan untuk melakukannya.
Aktivitas seksual antara pasangan suami istri bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis. Bahkan Islam memandang hubungan suami istri yang dilakukan sesuai syariat akan mendatangkan pahala.
Tak terkecuali jika dilakukan di bulan puasa Ramadan, tentunya dengan catatan dilakukan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum yang berlaku. Lantas seperti apa hukum berhubungan suami istri saat Ramadan? Berikut penjelasannya.
1. Kebolehan Berhubungan Suami Istri Saat Ramadan
Berhubungan intim antara suami istri disebut sebagai jima’ dalam Islam dan merupakan kebutuhan biologis setiap makhluk. Sehingga ketika Ramadan yang berlangsung selama sebulan penuh maka diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri.
Tapi kebolehan tersebut terikat dengan aturan atau hukum yang jelas dan tegas. Allah SWT dalam QS Al Baqarah ayat 187 telah dengan jelas menyebut jika muslim diperbolehkan berhubungan suami istri ketika malam di bulan puasa.
Sebab Allah mengetahui jika manusia tidak dapat menahan diri dari kebutuhan tersebut. Allah Yang Maha Pengampun mengampuni umatNya dan mengizinkan mereka untuk menyempurnakan puasa pada siang harinya.
Artinya bahwa suami istri boleh berhubungan badan di malam hari sampai menjelang waktu subuh. Dan hal itu tidak memengaruhi puasa yang akan dijalankan.
2. Larangan Berhubungan Suami Istri di Siang Hari Saat Ramadan
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, malam hari menjadi waktu yang diperbolehkan bagi umat Islam untuk bercumbu dengan pasangan. Lantas bagaimana jika dilakukan pada siang hari? Apakah dilarang dan membuat puasa batal?
Jawabannya adalah dilarang dan membatalkan puasa. Larangan atau ketidakbolehan berhubungan badan saat puasa di siang hari disepakati oleh semua ulama dari berbagai mazhab. Selain itu juga akan membatalkan puasa sebab berjima’ adalah salah satu hal yang menjadi sebab batalnya puasa.
Orang yang tetap melanggar ketentuan pasti ini bukan saja kehilangan puasanya tapi juga menanggung hukuman. Hukuman bagi pasangan yang berhubungan suami istri di siang hari selama bulan Ramadan cukup berat. Pasalnya kesalahan yang dibuat pun berat.
Siapapun yang melanggar aturan tersebut harus mengganti puasa atau mengqadha dan di luar bulan Ramadan. Tak cukup sampai disitu, suami istri yang berhubungan intim di siang hari juga harus membayar kafarat atau denda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
-
6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!
-
4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau
-
Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat
-
5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian