Suara.com - Anak AG divonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Menurut Hakim PN Jakarta Selatan, Anak AG dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer.
"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ujar Hakim Sri saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Hakim juga membuka fakta persidangan jika Anak AG telah merekayasa cerita jika dirinya diperkosa oleh David Ozora. Cerita tersebutlah yang membuat akhirnya Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor tersebut.
"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri.
Dari hasil pemeriksaan, Mario Dandy semakin tersulut emosinya dan marah besar lantaran Anak AG mengaku telah diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.
"Anak dipaksa oleh anak korban," ujar Sri.
Akan tetapi ditemukan fakta jika Anak AG hanya mengarang cerita soal dirinya diperkosa oleh mantan kekasihnya itu. Semua itu terkuak lantaran tidak ada rasa trauma yang terlihat pada fisik maupun psikis gadis berusia 15 tahun tersebut.
Hal ini, dikarenakan dirinya sudah pernah melakukan hubungan seks dengan Mario Dandy sebanyak lima kali.
Baca Juga: Hakim: AG Sudah Pernah 5 Kali Berhubungan dengan Mario Dandy
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.
Mario Dandy Bisa Terjerat Hukum Pencabulan Anak
Terkait fakta tersebut, warganet pun sempat memperbincangkan kemungkinan Mario Dandy yang justru bisa dikenakan pasal Perlindungan Terhadap Anak, meski mereka melakukannya atas dasar suka sama suka.
"Bisa gak tuntutan Mario ditambah pasal pedo juga?," ujar @donkxxxx.
"Kalo menyangkut underage: kalo tanpa consent ya pemerkosaan, kalo dengan consent pun jadinya grooming karena underage ga bisa kasih consent keknya. jadi kudu tetep kena. Setuju gw wk," tambah @dhewxxxx.
Berita Terkait
-
Aib Agnes Gracia Terbongkar di Persidangan, Netizen: Agnes Monica Usia 15 Tahun Main Pernikahan Dini, Agnes Mario Dandy Hubungan Sex Dini
-
Hakim Benarkan Pelaku Anak AG Berbohong, Bantahan Kuasa Hukum David Ozora tentang Tuduhan Pelecehan Terbukti!
-
Pelaku Anak AG Dapat Diskon! Hakim Hanya Jatuhkan Vonis 3,6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
6 Shio Paling Hoki pada 17 Maret 2026, Siapa Saja?
-
7 Cara Membalas Ucapan Selamat Idulfitri dari Non-Muslim dengan Sopan
-
LDK PPI Tiongkok Region Utara 2026 Cetak Pemimpin Berjiwa SATSET
-
7 Ide THR Lebaran 2026 Selain Uang untuk Keponakan, Edukatif dan Bikin Makin Kreatif
-
Nastar Singkatan dari Apa? Begini Sejarah Unik Hingga Jadi Ikon Idulfitri
-
Intip Gaji Menteri dan Anggota DPR RI, Ada Wacana Bakal Dipangkas Presiden Prabowo
-
Benarkah Malam ke-27 Ramadan adalah Malam Lailatul Qadar? Simak Tanda-tandanya
-
Apa Itu Lemomo? Platform E-commerce Blind Box yang Mulai Ramai di Indonesia
-
16 Maret 2026 Tarawih Malam ke Berapa? Ini Keutamaannya
-
Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja